Latar Belakang : Hukum berperan penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat. Namun, penegakannya di Indonesia menghadapi kendala seperti lemahnya supremasi hukum, maraknya korupsi, serta birokrasi yang kompleks. Ketidakjelasan regulasi dan rendahnya profesionalisme aparat hukum semakin memperburuk kondisi ini. Oleh karena itu, diperlukan analisis mendalam untuk mengidentifikasi hambatan utama dan merumuskan solusi guna meningkatkan efektivitas sistem hukum di Indonesia. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum di Indonesia serta menawarkan solusi strategis untuk mengatasi permasalahan tersebut. Metode : Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan empiris. Pendekatan normatif dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan pengadilan yang relevan. Pendekatan empiris dilakukan melalui analisis kasus, serta observasi terhadap proses penegakan hukum di berbagai institusi terkait. Hasil dan Pembahasan : Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga faktor utama yang menghambat penegakan hukum di Indonesia: (1) Ketidakpastian hukum akibat regulasi yang tumpang tindih, yang menyebabkan celah hukum bagi oknum tertentu; (2) Kurangnya integritas aparat penegak hukum, yang ditandai dengan maraknya praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang; dan (3) Rendahnya kesadaran hukum masyarakat, yang menghambat partisipasi publik dalam sistem hukum. Kesimpulan : Penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait regulasi yang tidak konsisten, rendahnya integritas aparat penegak hukum, serta minimnya pemahaman masyarakat terhadap hukum. Reformasi hukum yang menyeluruh, transparansi dalam institusi hukum, serta peningkatan edukasi hukum menjadi langkah strategis yang perlu diterapkan guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Indonesia.