Riandini, Vera Ayu
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Hukum Keterkaitan Perjanjian Dan Perlindungan Hak Cipta Karya Fotografi di Indonesia Riandini, Vera Ayu; Gusrianti, Lisa
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v7i2.38708

Abstract

Keberadaan internet dewasa ini tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan masyarakat di Indonesia, penyebaran informasi dalam berbagai bentuk dan bidang dapat dilakukan secara cepat dan mudah. Begitu pula dengan salah satu karya cipta yaitu Fotografi. Kemudahan dalam penyebaran informasi berupa foto tersebut seringkali dapat menimbulkan berbagai macam permasalahan hukum. Karya cipta fotografi yang telah diunggah ke internet akan dapat dengan mudah digunakan secara komersial oleh pihak- pihak lain yang tidak terikat perjanjian dengan si Pencipta. Dengan tanpa adanya perjanjian antara Pencipta dan pengguna karya cipta khususnya karya cipta fotografi, akan menimbulkan berbagai macam kerugian bagi Pencipta baik secara moral maupun ekonomi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Kualitatif didasarkan pada pendekatan penelitian hukum yuridis normatif, yang didasarkan pada penelitian kepustakaan dengan mempergunakan data sekunder dalam bidang hukum. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis, karena melalui tulisan ini diharapkan akan diperoleh gambaran secara sistematis dan faktual terkait data hukum yang ada. Secara yuridis, dijelaskan dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Hak Cipta bahwa setiap orang yang melaksanakan hak ekonomi Pencipta wajib mendapatkan izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta. Penggunaan karya cipta tanpa adanya izin dari Pencipta atau Pemegang Hak Cipta adalah melanggar salah satu syarat sah perjanjian sebagaimana tercantum dalam Pasal 1320 KUH Perdata yakni tentang kesepakatan, sehingga akan menimbulkan berbagai macam kerugian bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta.
Meaning of Public Interests and Business-Economic Legal Interests in Development (Case Study of the Development of PT Semen Indonesia in Rembang) Salsabila, Aldhanalia Pramesti; Riandini, Vera Ayu
Lex Scientia Law Review Vol 3 No 1 (2019): Quo Vadis Protection of Women in Indonesia: Law Enforcement Practices and Theorie
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/lesrev.v3i1.19537

Abstract

The meaning of community interests and business-economic interests for development is very important in the Indonesian context, both from a juridical and social setting. First, land and environmental procurement activities for development are activities that will continue as long as the Indonesian state carries out development. Two interests will continue to face each other, namely the interests of the state who need land on the one hand and the interests of individuals or groups of people who own or control land rights, in the other sense, the people who will be affected. PT Semen Indonesia's construction plan has raised objections from most residents of Rembang. Many environmental activists also criticized the project. They consider the construction of PT Semen Indonesia to be a mining crime, as revealed by the coordinator for economic, social and cultural rights advocacy (ekosob). On the other hand, the Government, both the Central Government, the Provincial Government and the Rembang Regency Government, remains committed to continuing this project as an economic resource that will benefit the wider community. It is hoped that the success of this project will open up large employment opportunities and will benefit many people. One of the main obstacles is related to land acquisition or land acquisition issues and environmental and even business-economic problems if the project is canceled due to the influx of investors of approximately 4.7 trillion rupiah for the construction of this project.
Analisis Hukum Keterkaitan Perjanjian Dan Perlindungan Hak Cipta Karya Fotografi di Indonesia Riandini, Vera Ayu; Gusrianti, Lisa
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7 No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v7i2.38708

Abstract

Keberadaan internet dewasa ini tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan masyarakat di Indonesia, penyebaran informasi dalam berbagai bentuk dan bidang dapat dilakukan secara cepat dan mudah. Begitu pula dengan salah satu karya cipta yaitu Fotografi. Kemudahan dalam penyebaran informasi berupa foto tersebut seringkali dapat menimbulkan berbagai macam permasalahan hukum. Karya cipta fotografi yang telah diunggah ke internet akan dapat dengan mudah digunakan secara komersial oleh pihak- pihak lain yang tidak terikat perjanjian dengan si Pencipta. Dengan tanpa adanya perjanjian antara Pencipta dan pengguna karya cipta khususnya karya cipta fotografi, akan menimbulkan berbagai macam kerugian bagi Pencipta baik secara moral maupun ekonomi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Kualitatif didasarkan pada pendekatan penelitian hukum yuridis normatif, yang didasarkan pada penelitian kepustakaan dengan mempergunakan data sekunder dalam bidang hukum. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis, karena melalui tulisan ini diharapkan akan diperoleh gambaran secara sistematis dan faktual terkait data hukum yang ada. Secara yuridis, dijelaskan dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Hak Cipta bahwa setiap orang yang melaksanakan hak ekonomi Pencipta wajib mendapatkan izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta. Penggunaan karya cipta tanpa adanya izin dari Pencipta atau Pemegang Hak Cipta adalah melanggar salah satu syarat sah perjanjian sebagaimana tercantum dalam Pasal 1320 KUH Perdata yakni tentang kesepakatan, sehingga akan menimbulkan berbagai macam kerugian bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta.