Perencanaan penambangan perlu memperhatikan segala aspek termasuk penanganan air yang masuk ke wilayah penambangan. Penelitian ini dilaksanakan di Pit Rantepao yang berada di wilayah administrasi Desa Lameruru Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara. Tujuan dari penelitian ini adalah menghitung debit air limpasan sebelum dan sesudah penambangan, merancang saluran terbuka dan sump sehingga air limpasan yang berasal dari daerah tangkapan hujan (catchment area) tidak langsung mengalir menuju sungai atau danau yang dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan. penelitian yang digunakan yaitu metode kuantitatif. Dalam analisis ini, dilakukan perhitungan curah hujan rencana menggunakan metode gumbel yang bertujuan untuk merancang saluran terbuka dan sump. Berdasarkan analisis data curah hujan harian diperoleh curah hujan rencana sebesar 69,74 mm/hari dan besarnya intensitas curah hujan di lokasi penelitian adalah 53,31 mm/jam untuk daerah tangkapan hujan 1 dan 55,14 mm/jam untuk daerah tangkapan hujan 2. Pit rantepao memiliki daerah tangkapan hujan 1 seluas 0,413 km2 dengan debit air limpasan sebelum penambangan sebesar 2,62 m3/s dan daerah tangkapan hujan 2 seluas 0,193 km2 dengan debit air limpasan sebelum penambangan sebesar 1,08 m3/s. Sedangkan untuk debit air limpasan sesudah penambangan untuk untuk daerah tangkapan hujan 1 sebesar 2,65 m³/s dan daerah tangkapan hujan 2 sebesar 1,1 m³/s. Untuk rancangan saluran dan sump dipengaruhi oleh debit air limpasan sesudah penambangan. Saluran 1 memiliki dimensi lebar permukaan 2,57 m, lebar dasar 1,29 m dengan kedalaman 1,86 m dan saluran 2 memiliki dimensi lebar permukaan 1,85 m, lebar dasar 0,93 m, dengan kedalaman 1,44 m. Untuk rancangan sump ada 2 yang ditempatkan di dasar pit. Sump 1 memiliki luas permukaan 46 m2 dan luas dasar 41 m2, kemudian pada sump 2 luas permukaan 31 m2 dan luas dasar 25 m2 dan kedalaman masing-masing sump 5 m.