Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH MELALUI BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL Amanda Tikha Santriati
El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama Vol. 9 No. 1 (2021)
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama Madiun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35888/el-wasathiya.v9i1.4395

Abstract

Dalam sengketa perbankan syariah, lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa adalah Pengadilan Agama yang merupakan jalur litigasi, sedangkan pada jalur non-litigasi ada beberapa seperti musyawarah, mediasi, dan arbitrase syariah. Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) merupakan lembaga arbitrase yang berdasar pada hukum Islam. Namun dalam perjalanannya, lembaga ini tidak menunjukkan peningkatan penanganan perkara yang cukup signifikan. Penelitian kepustakaan ini berupaya menjelaskan kedudukan BASYARNAS dan proses penyelesesaian sengketa di dalamnya. Penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa perbankan syariah melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional tidak jauh berbeda dengan penyelesaian melalui lembaga peradilan, hanya saja harus berdasarkan pada klausul perjanjian bahwa jika ada sengketa yang timbul maka akan diselesaikan melalui forum arbitrase syariah. Putusan BASYARNAS yang bersifat final dan mengikat dapat menjadi pilihan penyelesaian sengketa. Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang adanya BASYARNAS merupakan kendala utama mengapa BASYARNAS kurang dipilih oleh para pelaku bisnis dalam menyelesaikan sengketanya. Salah satu solusi yang paling tepat adalah dengan sosialisasi tentang peran penting BASYARNAS dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah
Harmonisasi HARMONISASI EKONOMI ISLAM DAN EKONOMI PANCASILA DALAM KEBIJAKAN PEMERINTAH INDONESIA Marsudi, Kenlies Era Rosalina; Amanda Tikha Santriati
El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama Vol. 10 No. 01 (2022): Juni
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama Madiun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35888/el-wasathiya.v10i01.4813

Abstract

Ekonomi Pancasila merupakan sebuah konsep pemikiran mengenai perencanaan dan pelaksanaan perekonomian tingkat nasional dengan kerangka pikir yang berlandaskan penjabaran nilai-nilai yang ada dalam paradigma Pancasila. Penururuan stabilitas perekonomian di Indonesia saat ini semakin menunjukkan bahwa implementasi ekonomi Pancasila sendiri telah melenceng dan condong pada sistem perekonomian liberalis kapital yang akhirnya menyebabkan terjadinya ketimpangan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu sistem ekonomi Islam yang bersumber dari tatanan nilai ajaran agama Islam dirasa perlu dikaji lebih dalam sebagai sebuah solusi bagi keadaan ini mengingat nilai-nilai Islam merupakan salahsatu sumber nilai yang digunakan sebagai pembentukan hukum positif atau kebijakan-kebijakan peraturan yang ada di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini menganalisis harmonisasi dari ekonomi Islam dan ekonomi Pancasila terhadap berbagai kebijakan pemerintah dalam menghadapi gempuran liberalis kapital global. Metode penelitian menggunakan studi literatur, dengan memaparkan teori yang berhubungan dengan judul yang diperoleh dari buku, jurnal dan media online. Penelitian ini menemukan bahwasannya ekonomi Islam dan ekonomi Pancasila jika disandingkan sesungguhnya memiliki tujuan yang sama yaitu kesejahteraan dan keadilan bagi semua orang. Sistem ekonomi Islam dan sistem ekonomi Pancasila pada dasarnya jika dikolaborasikan dengan baik akan menciptakan sebuah perekonomian nasional yang stabil, kuat dan handal. Hal lain yang tidak kalah pentingnya untuk mewujudkan sinkronisasi ekonomi Pancasila dan ekonomi Islam ini membuahkan hasil yang baik adalah dukungan dan komitmen pemerintah dalam hal membuat kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Bagaimana Harmonisasi teori ekonomi islam dan ekonomi Pancasila dalam berbagai kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah indonesia menjadi hal yang perlu untuk dipahami dan segera diwujudkan mengingat gencaran ekonomi liberal yang semakin kuat di masa ini.