Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pajak dan kepemilikan asing terhadap keputusan perusahaan melakukan transfer pricing. Populasi pada penelitian ini adalah 80 perusahaan manufaktur sektor industri dasar dan kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2018-2020. Metode pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan menggunakan analisis regresi data panel menggunakan software eviews 9.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan transfer pricing, variabel kepemilikan asing tidak berpengaruh terhadap keputusan transfer paricing, akan tetapi secara simultan atau bersama-sama pajak dan kepemilikan asing berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan transfer pricing.