Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB MORAL DAN TANGGUNG JAWAB PROFESIONAL ADVOKAT DALAM PEMBERIAN BANTUAN HUKUM Laksono, Alam Suryo; Gettari, Tri Tahmi
Ensiklopedia of Journal Vol 7, No 3 (2025): Vol. 7 No. 3 Edisi 2 April 2025
Publisher : Lembaga Penelitian dan Penerbitan Hasil Penelitian Ensiklopedia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33559/eoj.v7i3.3161

Abstract

Abstract: This article explores the moral and professional responsibilities of lawyers in providing legal aid, using a conceptual and theoretical approach. Moral responsibility is rooted in normative ethics and distributive justice, emphasizing the lawyer’s role as an agent of justice for marginalized communities. Professional responsibility is framed within legal regulations and ethical codes. Employing Rawls’ theory of justice, Bayles’ professional ethics, and responsive-progressive legal theory, this study addresses challenges, integration strategies, and the urgency of ethical reorientation in legal practice. The reinforcement of pro bono ethics is proposed as a foundational element to expand access to justice. The findings highlight that synergy between morality and professionalism is essential in developing equitable, humanistic, and sustainable legal aid practices.Keywords: Lawyer, Moral Responsibility, Professional Responsibility, Legal Aid, Professional Ethics
EKSISTENSI ADVOKAT SEBAGAI PENEGAK HUKUM DALAM PROSES PERADILAN PIDANA DITINJAU DARI PASAL 56 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA Laksono, Alam Suryo
UNES Journal of Swara Justisia Vol 5 No 1 (2021): Unes Journal of Swara Justisia (April 2021)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v5i1.203

Abstract

Sebagaimana telah disebutkan dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat bahwa advokat adalah penegak hukum. Namun prakteknya, sebatas dipergunakannya hak oleh tersangka dan diberikan oleh penyidik manakala terdapat peristiwa pidana yang diatur dalam Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Hal ini menjadikan limitasi atas profesi advokat yang merupakan salah satu pintu dalam memberikan akses terhadap keadilan bagi masyarakat khususnya dalam proses peradilan pidana. pembahasan dan analisis maka disimpulkan, pertama Eksistensi advokat sebagai penegak hukum dalam proses peradilan pidana ditinjau dari Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terbatas pada ancaman pidana dalam suatu tindak pidana dan tergantung pada pemahaman hukum yang dimiliki penyidik dalam memberikan hak seutuhnya kepada tersangka sejak awal dimulainya proses pemeriksaan. Sehingga eksistensi advokat sebagai penegak hukum akan berpengaruh dalam proses peradilan yang dibatasi oleh bentuk tindak pidana dan ancaman pidana serta subjek pada setiap tingkatan pemeriksaan. Kedua, Implikasi Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap eksistensi advokat sebagai penegak hukum dalam proses peradilan pidana adalah terbatasinya peran advokat dalam proses peradilan, sehingga tidak dapat hadir pada setiap perkara pidana dan peran advokat tidak dilibatkan sejak awal dimulainya proses peradilan sehingga mengakibatkan tumbuhnya praktek bina jaringan guna mendapatkan peran dalam suatu proses peradilan pidana yang dapat mencederai makna officium nobile yang melekat pada diri seorang advokat.