Hudyarto Hudyarto
Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pertanggungjawaban Putusan Pailit Perseroan Terbatas Hudyarto Hudyarto
BINAMULIA HUKUM Vol 10 No 1 (2021): Binamulia Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v10i1.444

Abstract

Penelitian ini dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban penulis dalam rangka FH-UNKRIS menuju sebagai fakultas unggulan tahun 2025 dan memberikan pemahaman baik bagi masyarakat lingkungan kampus maupun masyarakat umum tentang pertanggungjawaban atas putusan pailit bagi perseroan terbatas. Peneliti ini dibatasi lingkupnya karena terbatasnya waktu, sumber daya, maupun dana. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data yang dikumpulkan adalah bahan dan data sekunder di perpustakaan maupun dari institusi yang berkaitan dengan objek yang diteliti. Temuan penelitian ini adalah peran direksi dalam perseroan terbatas memegang peran sentral apabila dalam menjalankan usahanya dijatuhi putusan pailit tanggung jawab ada pada direksi. Sebaliknya apabila direksi telah melakukan kesalahan maka yang bertanggung jawab atas pailit tersebut adalah pribadi direksi, yang dalam hal ini disebut ultra vires. Direksi lebih dari satu orang, maka tanggung jawab berlaku secara tanggung renteng, sedangkan fungsi dan peran komisaris dapat memberhentikan direksi untuk sementara waktu bila direksi melakukan kesalahan dan mengabaikan nasihat komisaris. Tugas direksi menjadi tanggung jawab komisaris sepanjang hal tersebut diatur dalam anggaran dasar/keputusan RUPS. Konsekuensi komisaris dalam mengurus perseroan melekat pada direksi termasuk putusan pailit apabila komisaris melakukan kesalahan dijatuhi putusan pailit merupakan tanggung jawab komisaris. Persero hanya bertanggung jawab sebanyak yang disetorkan dan pemegang sahamnya dapat bertanggung jawab secara pribadi jika melanggar peraturan perusahaan. Kata Kunci: pertanggungjawaban, putusan pailit, perseroan terbatas.
PERBANDINGAN KEPAILITAN ANTARA BADAN HUKUM (PERSEROAN TERBATAS) DENGAN NON BADAN HUKUM (FIRMA) Hudyarto
The Juris Vol 3 No 2 (2019): JURNAL ILMU HUKUM : THE JURIS
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/juris.v3i2.77

Abstract

This writing concerning the comparison of the system of business entity liability in the form of a Limited Liability Company legal entity with a non-legal entity business entity which is sentenced to a bankruptcy decision. With the decision of the Pilit statement to the extent of the responsibility of the board of directors, personally the directors, the board of commissioners and the personal board of commissioners. Likewise, the extent to which the responsibility for the Firm is sentenced to a decision on bankruptcy. The point here is that whether the directors must be responsible for the decision on bankruptcy statements where the directors have been careful, did not make mistakes, did not commit negligence and did not have personal interests, and carried out as outlined in the Articles of Association of the Limited Liability Company. Likewise for Firms that are sentenced to bankruptcy decisions, where firms do not have wealth that is separate from the wealth of the firm and the wealth of the firm's management. For this reason, I have conducted a study of Law No. 37 of 2004 concerning Bankruptcy Laws and Delays in Obligations of Debt Payments, Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies, and Burgerlijk Wetboek (B.W.) or Civil Code.
Pertanggungjawaban Putusan Pailit Perseroan Terbatas Hudyarto
Binamulia Hukum Vol. 10 No. 1 (2021): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v10i1.380

Abstract

Penelitian ini dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban penulis dalam rangka FH-UNKRIS menuju sebagai fakultas unggulan tahun 2025 dan memberikan pemahaman baik bagi masyarakat lingkungan kampus maupun masyarakat umum tentang pertanggungjawaban atas putusan pailit bagi perseroan terbatas. Peneliti ini dibatasi lingkupnya karena terbatasnya waktu, sumber daya, maupun dana. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data yang dikumpulkan adalah bahan dan data sekunder di perpustakaan maupun dari institusi yang berkaitan dengan objek yang diteliti. Temuan penelitian ini adalah peran direksi dalam perseroan terbatas memegang peran sentral apabila dalam menjalankan usahanya dijatuhi putusan pailit tanggung jawab ada pada direksi. Sebaliknya apabila direksi telah melakukan kesalahan maka yang bertanggung jawab atas pailit tersebut adalah pribadi direksi, yang dalam hal ini disebut ultra vires. Direksi lebih dari satu orang, maka tanggung jawab berlaku secara tanggung renteng, sedangkan fungsi dan peran komisaris dapat memberhentikan direksi untuk sementara waktu bila direksi melakukan kesalahan dan mengabaikan nasihat komisaris. Tugas direksi menjadi tanggung jawab komisaris sepanjang hal tersebut diatur dalam anggaran dasar/keputusan RUPS. Konsekuensi komisaris dalam mengurus perseroan melekat pada direksi termasuk putusan pailit apabila komisaris melakukan kesalahan dijatuhi putusan pailit merupakan tanggung jawab komisaris. Persero hanya bertanggung jawab sebanyak yang disetorkan dan pemegang sahamnya dapat bertanggung jawab secara pribadi jika melanggar peraturan perusahaan.