Salah satu pusat kegiatan yang perlu analisis dampak lalu lintas adalah gedung pertemuan. Namun, standar tarikan perjalanan belum ada dan akan memberi dampak pada ruas jalan di sekitarnya. Oleh karena itu penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui besaran tarikan perjalanan serta dampak lalu lintas yang terukur akibat adanya gedung pertemuan pada ruas jalan dan simpang tak bersinyal di Kota Palu. Penelitian dilakukan pada gedung Mary Glow (MG) sebagai salah satu gedung pertemuan terbesar di Kota Palu. Perhitungan tarikan perjalanan menggunakan analogi dari Gedung MG sebelumnya. Survei tarikan perjalanan dilakukan dengan menghitung traffic movement per 15 menit di pintu masuk Gedung MG dan simpang tak bersinyal selama event dan tidak ada event kemudian dibandingkan. Kinerja ruas jalan dan simpang tak bersinyal berdasarkan MKJI 1997. Hasil penelitian menunjukkan bahwa besaran tarikan perjalanan dapat ditentukan berdasarkan kendaraan yang keluar-masuk area gedung pertemuan dengan menggunakan analogi terhadap kapasitas gedung. Kasus pembangunan Gedung MG untuk lima tahun mendatang menunjukkan bahwa pengoperasian gedung pertemuan dapat menurunkan tingkat pelayanan secara signifikan pada simpang tidak bersinyal yaitu dari tingkat pelayanan C menjadi D, sedangkan pada ruas jalan tidak signifikan yaitu tingkat pelayanan tetap B.