Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum

Tantangan dan Strategi: Layanan Kesehatan Mental pada Lembaga Pemasyarakatan Octenta, Chintia; Budijanto, Oki Wahju Budijanto Wahju; Ashari, Adi
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 18, No 3 (2024): November Edition
Publisher : Law and Human Rights Research and Development Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2024.V18.237-254

Abstract

The 1945 Constitution of the Republic of Indonesia guarantees the right to adequate physical and mental health services for all people without exception, including correctional inmates. However, in reality, to date, several cases of prisoner deaths suspected to be the result of suicide have been recorded in various correctional institutions in Indonesia. Mental health problems have not become a national priority compared to infectious diseases. This study aims to determine and analyze the challenges and policy strategies in providing mental health services for correctional inmates in prisons. The study used a qualitative method with a descriptive approach, which found that the main obstacle was a lack of resources, training and infrastructure. This study highlights the importance of regular training for correctional officers, improved reintegration programs, and regular evaluations to identify best practices and areas for improvement. Overcoming these challenges requires special attention to cross-sector collaboration and policy development, especially to ensure the protection of mental health rights for inmates, as well as facilitating their rehabilitation and reintegration into society, improving risk assessment through training and comprehensive data collection, as well as improving facilities and development. employee professionalism. To overcome this, the author recommends a policy strategy that includes: (1) Short term, namely developing a Grand Design for Mental Health Services, Standard Operating Procedures for emergency conditions, and Integrated Data Collection, (2) Medium term, namely Strengthening Human Resources, Risk Mapping and Standardization of Screening, Improvement of Facilities and 3) Long term, namely creating a reintegration program, conducting regular national evaluations and creating cross-sector collaboration.
Efektivitas Program Pembinaan Kemandirian pada Lembaga Pemasyarakatan Berbasis Industri Ramadhan, Ardyan Gilang; Ginting, Maria Lusyana Br; Octenta, Chintia
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 15, No 2 (2021): July Edition
Publisher : Law and Human Rights Research and Development Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2021.V15.181-198

Abstract

Pemasyarakatan mempunyai tujuan untuk membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan pidana sehinga masyarakat dapat menerima mereka kembali. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan adalah merumuskan program pembinaan kemandirian narapidana agar setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan narapidana dapat mandiri memenuhi kebutuhannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi pembinaan kemandirian narapidana dan strategi serta efektivitas keberhasilan dari pelaksanaan program pembinaan kemandirian narapidana. Jenis penelitian bersifat deskriptif kualitatif dengan lokasi penelitian pada Lapas Kelas IIA Karawang dan Lapas Kelas IIA Cikarang. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi program pembinaan narapidana berjalan dengan baik. Lapas Kelas IIA Cikarang dan Lapas Kelas IIA Karawang memiliki keunikan dalam implementasi program pembinaan kemandirian narapidana. Kedua Lapas ini berhasil memenuhi target PNBP dan pembinaan narapidana bersertifikat. Saran dari penelitian ini adalah perlu diperhatikan pasar yang ditargetkan dan banyak dibutuhkan atau digunakan oleh masyarakat sebagai program prioritas kemandirian narapidana. Selain itu, perlu pengamatan oleh balai pemasyarakatan atau pembimbing kemasyarakatan untuk mengetahui apakah pembinaan keterampilan yang telah dilberikan di Lapas bermanfaat dan berkelanjutan.