ABSTRAKImplementasi kebijakan Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern merupakan suatu proses perencanaan dalam upaya meningkatkan keteraturan, ketertiban, dan keamanan, dan merupakan suatu proses yang dilakukan untuk merubah tingkah laku individu serta membentuk kepribadiannya, sehingga apa yang dicita-citakan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Implementasi Kebijakan Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern di Kota Palembang. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi, sedangkan teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis data kualitatif. Penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern dilakukan oleh Walikota. Pembinaan berupa penciptaan sistem manajemen pengelolaan pelatihan terhadap sumber daya manusia, konsultasi, memfasilitasi kerja sama, sedangkan Pengawasan dilakukan terhadap pengelolaan usaha Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Walikota melakukan koordinasi dengan Gubemur Sumatera Selatan dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia untuk : Mengantisipasi kemungkinan timbulnya permasalahan dalam pengelolaan pusat Perbelanjaan dan toko modern; serta Mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan sebagai akibat pendirian pusat perbelanjaan dan toko modern. Untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ditemukan dalam Implementasi Kebijakan Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kota Palembang, perlu ditingkatkan penggunaan komunikasi secara lisan dari bawahan kepada atasan, menggunakan komunikasi secara tulisan sehingga bawahan dapat memberikan umpan balik/tanggapannya terhadap pesan yang disampaikan oleh atasan. Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah Kota Palembang, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk mengembangkan pasar tradisional antara lain pemberdayaan pasar modern itu sendiri yang dilakukan oleh pemerintah kota setempat.  Kata kunci :        Implementasi, Kebijakan, Penataan dan Pembinaan, Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, Toko Modern