Kristonga, Edi
Kota Prabumulih

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EVALUASI PENDATAAN JUMLAH WAJIB PAJAK TEMPAT HIBURAN DI KOTA PRABUMULIH Kristonga, Edi
@-Publik: Jurnal Administrasi Publik Vol 23, No 02 (2019): Jurnal Administrasi Publik 2019
Publisher : MAP STISIPOL Candradimuka Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKTarif pemungutan pajak tempat hiburan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yaitu sebesar 10%. Sistem pemungutan pajak tempat hiburan ada dua, yaitu : self-assessment system dan official assessment system. Self-assessment system adalah suatu sistem yang memberi wewenang kepada wajib pajak untuk menentukan sendiri besarnya pajak yang terutang. Sedangkan official assessment system adalah suatu sistem pemungutan yang memberi wewenang kepada pemerintah untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui Pendataan jumlah wajib pajak tempat hiburan di Kota Prabumulih serta untuk mengetahui Aspek-aspek yang menjadi faktor pendukung dan penghambat dalam pendataan  jumlah wajib pajak tempat hiburan di Kota Prabumulih. Kata Kunci : Evaluasi, Wajib Pajak, Tempat Hiburan