Indonesia adalah negara kepulauan dengan beragam kebudayaan dan berbagai perbedaan. Salah perbedaan yaitu kelompok yang menganut pemahaman yang berbeda misalnya kelompok penganut paham radikalisme. Pihak yang memiliki wewenang untuk mengatasi paham radikal yaitu kepolisian. Beberapa program yang dimiliki pihak Kepolisian salah satunya adalah program pencegahan berkembangnya paham radikalisme yang dapat membentuk terorisme dengan metode sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. Tujuan dari penelitian ini yaitu mendeskripsikan upaya yang dilakukan Bhabinkamtibmas dengan menggunakan metode sambang dalam mencegah terjadinya paham radikalisme, mendeskripsikan faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan sambang tersebut, dan mendeskripsikan pengoptimalan peran Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Cianjur. Subjek penelitian ini adalah Bhabinkamtibmas wilayah hukum Polres Cianjur. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Teknik pengambilan data dilakukan dengan cara wawancara dan telaah dokumen. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini yaitu, kegiatan sambang dilakukan lebih kearah untuk menjaga silaturahmi dengan para tokoh dengan anggota kepolisian agar bisa saling mengenal demi terciptanya situasi yang aman baik dalam keseharian ataupun ketika melakukan kegiatan terkait ormasnya. Adapun faktor yang mempengaruhi yaitu faktor sumber daya manusia serta faktor sarana dan prasarana. Berdasarkan hasil yang didapatkan peneliti menunjukkan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini belum berjalan secara optimal di Kab. Cianjur. Belum optimalnya kegiatan sambang ini dilihat dari masih adanya beberapa kekurangan yang ditemui, sehingga dibutuhkan upaya pengoptimalan kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas untuk mencegah tersebarnya paham radikalisme di wilayah hukum Polres Cianjur.