Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Al-Rusyd Sebagai Syarat Dalam Mengelola Harta (Kajian Mazhab Hanafi dan Syafi’i) via nurjannah
SHIBGHAH: Journal of Muslim Societies Vol 3, No 2 (2021): SHIBGHAH: Journal Of Muslim Societies
Publisher : STAI Al-Washliyah Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ulama sepakat, bahwa harta benda milik anak kecil tidak boleh diserahkan kepadanya sampai ia mencapai usia baligh dan rasyid (memiliki kedewasaan dan kemampuan dalam mengelola dan membelanjakan harta dengan baik). Kemudian muncul perselisihan pendapat antara mazhab Hanafi dan mazhab Syafi’i mengenai kata al-rusyd yang terdapat pada surat An-Nisa ayat 6. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keadaan atau kondisi rusyd seorang anak sehingga ia dapat mengelola hartanya sendiri menurut mazhab hanafi dan syafi’i serta mencari bagaimana dalil dan metode istinbath hukum yang digunakan kedua mazhab dalam memahami al-rusyd. Untuk memperoleh jawaban, penulis menggunakan bahan primer dan bahan skunder. Metode yang penulis gunakan adalah metode library research (penelitian kepustakaan) yaitu dengan membaca dan menelaah buku-buku yang berkaitan dengan masalah yang ditulis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mazhab Hanafi memandang rusyd, apabila seorang anak sudah patut (cakap) memutar harta dan tidak menghamburkan harta bila diserahkan kepada anak tersebut. Mazhab Hanafi mengatakan bila telah mencapai usia 25 tahun maka wali harus menyerahkan harta itu kepadanya walaupun ia fasik atau boros. Pendapat ini didasarkan pada pertimbangan bahwa usia dewasa adalah 18 tahun, 7 tahun setelah dewasa yang menggenapkan usia menjadi 25 tahun adalah waktu yang cukup untuk terjadinya perubahan dalam diri manusia. Sedangkan Mazhab Syafi’i memahami rusyd apabila seorang anak telah mencapai usia 15 tahun baik laki-laki maupun perempuan kecuali laki-laki itu bermimpi dan wanita berhaid sebelum usia 15 tahun, dan telah diuji kemampuannya dan keberhasilannya dalam mengelola harta, atau telah terkumpul padanya dewasa dan cerdik. Ketika dua sifat ini telah terkumpul padanya maka tiada seorang pun berhak mengurus harta mereka. Metode dan dalil yang digunakan mazhab Hanafi dan Syafi’i adalah metode bayani, yaitu pemahaman terhadap Alqur’an dan hadis. Dimana mazhab Hanafi mengunakan surat Al-Nisa ayat 6, Alan’am ayat 152, dan hadis sebagai landasan dalam memahami al- rusyd. Sedangkan mazhab Syafi’i mengunakan surat Al-nisa ayat 6, Al-baqarah ayat 282, dan dan hadis sebagai landasannya
Penyandang Autisme Sebagai Subjek Hukum Dalam Konteks Taklif via nurjannah
SHIBGHAH: Journal of Muslim Societies Vol 2, No 2 (2020): SHIBGHAH: Journal of Muslim Societies
Publisher : STAI Al-Washliyah Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ketika manusia menginjak usia dewasa (baligh) mempunyai permanensi keahlian melaksanakan secara sempurna. Hanya saja terkadang ada beberapa penghalang dalam keahlian tersebut, di antaranya adalah penghalang samawi yang tidak dapat diusahakan oleh manusia, seperti gila, kurang akal, dan lupa. Anak berkebutuhan khusus (autis) dalam ushul fiqih, kondisi seperti ini dinamakan awaridh al-ahliyah yaitu kondisi yang menimpa seseorang sehingga akalnya berkurang atau hilang setelah sebelumnya sempurna. Adapun rumusan masalahnya adalah apakah penyandang autisme memiliki kemungkinan untuk dijadikan sebagai subjek hukum dan bagaimanakah jenis dari penyandang autisme yang dapat dan tidak dapat dijadikan sebagai mahkum alaih. Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan, mengembangkan, dan membuktikan pengetahuan mengenai kecakapan autisme sebagai subjek hukum serta menemukan pemahaman mengenai pembebanan hukum bagi penyandang autisme serta kategori bagaimanakah yang dapat dijatuhkan taklif padanya. Jadi kesimpulannya adalah dalam kaitannya dengan taklif, penyandang autisme dengan kategori ringan dan asperger termasuk mampu untuk dibebani hukum untuk permasalahan ibadah. Dengan adanya pembiasaan dan intervensi lebih dalam, autisme dengan subtipe tersebut mampu cakap melakukannya secara perilaku, namun penulis tidak bisa mengetahui secara psikisnya, apakah autisme dengan subtipe tersebut paham sekali apa yang ditaklifkan kepadanya.
WALI HAKIM: PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PROSES PELAKSANAANNYA DI KANTOR URUSAN AGAMA hasmalina hasmalina; Via Nurjannah
Al-Ahkam: Jurnal Syariah dan Peradilan Islam Vol. 1 No. 1 (2021)
Publisher : FAKULTAS SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM UNIVERSITAS ISKANDARMUDA BANDA ACEH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (266.228 KB)

Abstract

Wali nikah merupakan salah satu rukun yang harus dipenuhi oleh calon mempelai wanita. Pada kenyataannya di KUA Jaya Baru, wali nikah sering kali menjadi permasalahan dalam melangsungkan perkawinan. Penelitian bertujuan menganalisis proses permohonan perkawinan melalui wali hakim, faktor penyebab terjadinya perkawinan melalui wali hakim, dan tinjauan hukum Islam terhadap penggantian wali adhal kepada wali hakim di KUA Jaya Baru. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris merupakan penelitian lapangan. Sumber data yang digunakan yaitu: bahan hukum primer, skunder, tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu meneliti bahan Pustaka dan melalukan wawancara. Hasil penelitian ini adalah calon pengantin yang hendak melaksanakan perkawinan harus melengkapi persyaratan pendaftaran perkawinan. KUA akan menolak dan melimpahkan ke pengadilan apabila tidak melengkapi persyaratan wali nikah. Faktor terjadinya perkawinan melalui wali hakim yaitu Perbedaan status perkawinan, wali nasab tidak setuju dengan tanpa alasan yang jelas, status sosial pendidikan, ghaib, mafqud, dan calon isteri anak yang lahir diluar perkawinan yang sah. Tinjauan hukum Islam terhadap perkawinan melalui wali hakim yaitu alasan wali adhal tidak sesuai dengan alasan yang dibenarkan oleh syar’i, dan faktor lain dalam penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 2 PMA Nomor 30 Tahun 2005 tentang wali hakim dan pasal 23 Kompilasi Hukum Islam.
ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN DAN KONSEKUENSI TERHADAP PENOLAKAN ITSBAT DALAM PUTUSAN NOMOR 124/PDT.G/2023/MS.BNA Nurjannah, Via; Rizkal
Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 10 No. 1 (2025): Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52802/wst.v10i1.1686

Abstract

This research employs a normative juridical method. Primary legal materials used include the Marriage Law and Decision Number 124/Pdt.G/2023/MS.Bna. Data analysis is conducted systematically based on library research, involving primary, secondary, and tertiary legal sources. The results of the study show that the judges' consideration in rejecting the isbat nikah petition in Decision Number 124/Pdt.G/2023/MS. Bna was based on the fact that the first petitioner was still legally married to another woman, with the marriage duly registered at the Office of Religious Affairs (KUA). Juridically, the rejection is valid and in accordance with the prevailing legal provisions, particularly referring to Supreme Court Circular (SEMA) Number 3 of 2018, which states that isbat nikah petitions for polygamous marriages based on unregistered (sirri) marriages must be declared inadmissible.