Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Peran dan Fungsi Bhabinkamtibmas Ditinjau dari Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015 di Kabupaten Bengkalis Syahrum, Muhammad
Bertuah Jurnal Syariah dan Ekonomi Islam Vol. 4 No. 2 (2023): Bertuah: Jurnal Syariah dan Ekonomi Islam
Publisher : STAIN Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56633/jsie.v4i2.931

Abstract

Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana tertuang dalam Konstitusi yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hukum yang mempunyai arti penting dalam setiap aspek kehidupan, pedoman dalam tingkah laku manusia dalam hubungannya dengan manusia yang lain dan hukum yang mengatur segala kehidupan masyarakat Indonesia selain adanya norma-norma yang lain. Kehendak masyarakat dalam memperoleh keadilan terkadang bersebrangan dengan sistem hukum yang berlaku. Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang disingkat Bhabinkamtibmas adalah petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas di tingkat desa / kelurahan mengemban fungsi prevemtif dan bermitra dengan masyarakat. Dalam Peraturan Kapolri nomor 3 tahun 2015 tentang pemolisian masyarakat. Permasalahan penelitian ini bagaimana peran dan fungsi, serta Apa faktor kendala Bhabinkamtibmas melaksanakan peran dan fungsi nya. Adapun Tujuan penelitian yang ingin dicapai untuk mengetahui peran dan fungsi, serta faktor kendala melaksanakan tupoksi Bhabinkamtibmas. kajian teoritis penelitian ini Negara Hukum, Teori Lembaga Negara, Teori Tugas dan Wewenang Bhabinkamtibmas. Metode penelitian Pendekatan dan Jenis Penelitian Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, Pendekatan adalah pendekatan yang dilakukan dengan melalui penelahanan-penelaahan terhadap teori-teori, konsep-konsep, pandangan-pandangan, serta aspek-aspek yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. Setelah mengumpulkan dan pengolahan selesai kemudian dilakukan analisis secara kualitatif dengan pendekatan yurudis normatif, yaitu dengan menguraikan semua hasil penelitian yang diperoleh dari data lapangan, menurut sifat gejala dan peristiwa hukum yang berlaku yang ditautkan dengan teori-teori ilmu hukum, kemudian diambil kesimpulan secara induktif. Hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa peranan Bhabinkamtibmas dalamTupoksi nya sudah baik, meskipun ada beberapa yang menjadi kendala seperti sumberdaya Manusia, komunikasi dan insfratuktur.
Analisis Eksistensi BHABINKAAnalisis Eksistensi Bhabinkamtibmas dalam Pengaplikasian Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)MTIBMAS dalam Pengaplikasian KAMTIBMAS Syahrum, Muhammad
MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum Vol 10 No 2 (2024): Morality : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52947/morality.v10i2.420

Abstract

Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, disingkat Bhabinkamtibmas, adalah petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas di tingkat desa atau kelurahan. Petugas ini mengemban fungsi preventif dengan menjalin kemitraan bersama masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji eksistensi Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) serta mengidentifikasi faktor-faktor kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas Kamtibmas. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yang dilakukan melalui penelaahan terhadap teori-teori, konsep-konsep, pandangan-pandangan, serta berbagai aspek yang relevan dengan tujuan penelitian. Analisis dilakukan secara kualitatif deskriptif induktif untuk memberikan gambaran yang mendalam mengenai permasalahan yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan tugasnya secara umum sudah berjalan dengan baik dan mampu memberikan kontribusi positif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat desa atau kelurahan. Namun, terdapat beberapa kendala yang memengaruhi efektivitas pelaksanaan tugas, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, minimnya jumlah personel yang tidak sebanding dengan cakupan wilayah, serta kurangnya pemahaman masyarakat terhadap peran Bhabinkamtibmas. Selain itu, kendala komunikasi dan infrastruktur, seperti buruknya kondisi jalan desa yang sulit diakses, turut menjadi hambatan dalam menjalankan tugas di wilayah binaan. Oleh karena itu, diperlukan solusi strategis, termasuk peningkatan jumlah personel, penguatan pemahaman masyarakat tentang Kamtibmas, dan perbaikan infrastruktur, untuk mendukung optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib
Pengaruh Audit Manajemen terhadap Fungsi Sumber Daya Manusia pada Kantor Pusat PT. Bank SulSelBar makassar Syahrum, Muhammad
Jurnal Ilmiah Bongaya Vol. 1 No. 1 (2016): Vol.1 No.1 : April 2016 : Jurnal Ilmiah Bongaya
Publisher : P3M STIEM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh audit manajemen terhadap fungsi sumber daya manusia pada kantor pusat PT.Bank Sulselbar Makassar. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif. Populasinya adalah pegawai yang berada didivisi audit internal, divisi audit kepatuhan, dan divisi sumber daya manusia pada Kantor Pusat Bank Sulselbar, sedangkan sampel yang diambil berjumlah 33 responden. Metode pengambilan sampel adalah sampel jenuh (sensus). Pengujian hipotesis menggunakan regresi sederhana dengan bantuan software statistical package for the social science (SPSS) Versi 20. Angket yang didistribusikan memanfaatkan Skala ordinal melalui Skala Likert 5 poin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai koefisien regresi variabel audit manajemen sebesar 0,847 dengan nilai t sebesar sebesar 3,611 lebih besar dari nilai t tabel yaitu sebesar 2,040 sehingga dapat dinyatakan bahwa Audit manajemen berpengaruh positif dan signifikan (0,000 < 0,01), dengan demikian dapat dijelaskan bahwa semakin baik audit manajemen berkontribusi, semakin baik fungsi sumber daya manusia.