Policy Paper ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan isu strategis pembangunan dan pengembangan wilayah pulau-pulau kecil di Kabupaten Kepulauan Selayar pasca berlakunya Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta memberikan rekomendasi arah kebijakan dan strategi prioritas dan sesuai kewenangan dalam rangka optimalisasi pengembangan pulau-pulau kecil di Kabupaten Kepulauan Selayar. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif serta Pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur. Semua informasi yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan teknik content analysis untuk mengidentifikasi pola permasalahan yang muncul akibat pergeseran kewenangan kelautan ke tingkat provinsi dan kemudian disintesiskan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang kontekstual, operasional, dan sesuai kebutuhan pengembangan pulau-pulau kecil di Kabupaten Kepulauan Selayar. Hasil policy paper ini mengungkap tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Kepulauan Selayar terkait pengembangan pulau-pulau kecil yaitu tantangan tata kelola dan kelembagaan, kerentanan ekologis dan lingkungan, keterbatasan infrastruktur dasar, rendahnya kapasitas ekonomi lokal dan ketidaksinambungan perencanaan dan koordinasi antar level pemerintahan. Dari tantangan tersebut, maka dirumuskan beberapa rekomendasi kebijakan yaitu Penguatan Tata Kelola dan Kelembagaan Pemerintahan yang Kolaboratif, Pembangunan Infrastruktur Dasar dan Konektivitas Antar-Pulau, Perlindungan Ekologi dan Konservasi Berbasis Pulau Kecil, Pengembangan Ekonomi Biru yang Inklusif dan Berkelanjutan, dan Penguatan Investasi dan Kemitraan Berbasis Ekonomi Biru