Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perebutan Ruang Publik Pedagang Kaki Lima Pada Masa Pandemi Di Alun-Alun Jombang: Studi Kasus Pedagang Kaki Lima di Alun-Alun Jombang Dwi Rahmawati, Widia; Fauzi, Agus Mahcfud
Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial Vol 5 No 1 (2021)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (311.803 KB) | DOI: 10.38043/jids.v5i1.2971

Abstract

Mewabahnya Virus Corona di Indonesia telah melemahkan banyak sektor kehidupan di masyarakat. Bidang ekonomi menjadi sorotan selama masa pandemi ini. Berbagai kebijakan politik yang dikeluarkan pemerintah telah mengancam perekonomian seluruh kalangan masyarakat. Terutama kalangan menengah bawah, salah satunya yaitu para Pedagang Kaki Lima (PKL). PKL menjadi pihak yang sangat terdampak dari pemberlakuan kebijakan yang dilakukan pemerintah. Mulai dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan tersebut telah menimbulkan perebutan ruang publik, yang didalamnya tidak dapat dipisahkan dari campur tangan politik. Penelitian ini ditujukan untuk melihat politik ruang kota selama masa pandemi pada PKL di Alun-Alun Jombang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu, pendekatan kualitatif Dalam mendukung kajian ini, maka teori yang digunakan ialah Teori Strukturasi yang digagas oleh Anthony Giddens. Perspektif teori tersebut digunakan dalam melihat pola relasi antara struktur dan agen yang ada dalam politik ruang kota. Relasi tersebut tentunya menghasilkan suatu praktik sosial yang perlu ditinjau lebih dalam. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pada masa pandemi ini banyak terjadi politik ruang, khususnya di wilayah perkotaan. Politik ruang kota tersebut, berdampak pada masyarakat kelas menengah bawah, seperti PKL. Praktik sosial yang terjadi pada politik ruang kota pun sangat beragam. Kata Kunci: Ruang Publik, dan Pedagang Kaki Lima (PKL)
Konsep Multikulturalisme: Definisi, Prinsip, Nilai-Nilai dan Tantangan Penerapannya Dalam Masyarakat Multikultural Amalia Syifakurnia; Dwi Rahmawati, Widia; Kusna, Hidayatul; Ahmad Manshur
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5483

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang konsep multikulturalisme yang menekankan pada pengakuan, penghargaan, dan penerimaan terhadap keberagaman budaya dalam kehidupan masyarakat. Keberagaman yang dimaksud meliputi perbedaan suku, agama, bahasa, adat istiadat, dan nilai budaya yang menjadi kenyataan sosial yang tidak dapat dihindari dalam masyarakat modern. Sehingga, pemahaman yang mendalam mengenai konsep multikulturalisme sangat penting untuk membangun kehidupan sosial yang harmonis dan inklusif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep multikulturalisme yang meliputi pengertian, prinsip-prinsip, nilai-nilai, serta tantangan dalam penerapannya di masyarakat multikultural. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi pustaka. Data diperoleh melalui berbagai sumber literatur seperti buku, artikel jurnal ilmiah, dan publikasi akademik yang sesuai. Analisis data dilakukan dengan teknik analisis deskriptif kualitatif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil kajian menunjukkan bahwa multikulturalisme tidak hanya dipahami sebagai kondisi keberagaman budaya dalam masyarakat, tetapi juga sebagai kerangka nilai yang menekankan kesetaraan, toleransi, penghormatan terhadap identitas budaya, serta dialog antarbudaya. Prinsip-prinsip tersebut berperan penting dalam menciptakan kehidupan sosial yang inklusif dan harmonis. Namun demikian, penerapan multikulturalisme di kalangan masyarakat multikultural juga menghadapi berbagai tantangan seperti intoleransi, diskriminasi berbasis identitas, pengaruh globalisasi, serta perbedaan nilai dan norma sosial dalam masyarakat. Maka, diperlukan upaya melalui pendidikan multikultural, kebijakan publik yang inklusif, serta penguatan dialog antarbudaya untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai, adil, dan saling menghargai dalam keberagaman.