This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1011171021, YISKA JANUARIA LOMBU
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN PIDANA PELATIHAN KERJA TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS IIB SUNGAI RAYA NIM. A1011171021, YISKA JANUARIA LOMBU
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam penelitian ini membahas tentang Pelaksanaan Pidana Pelatihan Kerja Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum. Penelitian dilakukan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIB Sungai Raya. Dengan dilatarbelakangi fenomena meningkatnya pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh anak belakang ini seolah-olah tidak berbanding lurus dengan usia pelaku maka berkenaan dengan hal tersebut, dalam Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan jenis-jenis sanksi bagi anak sebagai perlindungan hukum salah satunya adalah pidana pelatihan kerja. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian adalah pelaksanaan pidana pelatihan kerja terhadap anak yang berkonflik hukum (ABH) yang belum efektif dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIB Sungai Raya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis, bersumber dari bahan hukum sekunder dan data primer dengan melakukan peneltian lapangan (field search) melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pidana pelatihan kerja terhadap anak yang berkonflik hukum telah dilaksanakan oleh pihak LPKA Sungai Raya berdasarkan putusan pengadilan oleh Hakim. Terdapat berbagai kendala bagi pihak LPKA Sungai Raya sebagai pelaksana putusan tersebut. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah pelaksanaan pidana pelatihan kerja yang tidak efektif dilaksanakan di LPKA Sungai Raya karena sarana dan prasarana yang tidak mendukung sangat memerlukan adanya suatu tempat pelatihan yang khusus yang disesuaikan dengan usia dan kebutuhan anak sebagai pelaku tindak pidana dengan aturan dan bentuk kegiatan yang jelas agar anak mendapatkan perlindungan hukum yang nyata dan adil serta tujuan dalam pelatihan kerja bagi anak tersebut dapat tercapai pula. Kata Kunci : Pelaksanaan Pidana; Anak; Pelatihan Kerja, Lembaga Pembinaan Khusus Anak