AbstractIn the Indonesian constitution, the State guarantees all Indonesian people to obtain justice and legal protection. In realizing justice and legal protection which is one of Indonesia's goals, justice and protection are given in order to provide a sense of security and comfort to all Indonesian people. Included in providing legal protection for the fulfillment of the rights of victims of crime in order to realize a justice. As is the case with children as victims of the crime of rape, where children are still classified as minors who are still dependent on their parents or guardians, it is necessary to be given protection and provide fulfillment of their rights as victims of criminal acts, with the cooperation of various parties. However, sometimes victims can be found who do not go through the courts and victims are married to their rapists through peace or restorative justice. Therefore, the researcher uses this type of research with the normative method. Namely writing with literature study. Studies that study mass media coverage, and use literature on children as victims of rape, such as published journals and articles.Keywords: children’s rights; rape; restorative justiceAbstrakDalam konstitusi Indonesia, Negara menjamin seluruh masyarakat Indonesia untuk memperoleh keadilan dan perlindungan hukum. Dalam mewujudkan Keadilan dan Perlindungan hukum yang merupakan salah satu tujuan Indonesia, maka keadilan dan perlindungan tersebut diberikan guna memberi rasa aman dan nyaman pada semua masyarakat Indonesia. Termasuk dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pemenuhan hak–hak korban tindak pidana demi mewujudkannya suatu keadilan. Seperti halnya terhadap anak sebagai korban tindak pidana pemerkosaan, yang mana anak yang masih tergolong dibawah umur yang masih bergantung terhadap orangtuanya atau walinya maka perlu diberikan perlindungan dan memberikan pemenuhan hak-haknya sebagai korban tindak pidana, dengan adanya kerjasama dari berbagai pihak. Namun, terkadang dapat ditemukan korban yang tidak menempuh meja hijau dan korban dinikahkan terhadap pelaku pemerkosanya dengan melalui jalur perdamaian atau restorative justice. Maka dari itu Peneliti menggunakan jenis penelitian dengan metode normatif. Yakni penulisannya dengan studi literatur. Studi yang mempelajari pemberitaan media massa, dan menggunakan literatur mengenai anak sebagai korban tindak pidana pemerkosaan seperti jurnal dan artikel yang sudah dipublikasikan.