Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peran Bantuan Hukum Struktural dalam Transformasi Sosial: Sebuah Upaya Mewujudkan Kesetaraan Gender dan Perubahan Struktur dalam Masyarakat Ningtyas, Dyah Palupi Ayu; Al Uyun, Dhia; Susmayanti, Riana
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 17, No 3 (2023): November Edition
Publisher : Law and Human Rights Research and Development Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2023.V17.327-348

Abstract

Structure-oriented or system-oriented movements will be more advanced than ordinary movements without relying on a system (normative). Structural legal aid is included in the movement of non-governmental organizations whose work system leads to structural or systemic changes, rather than changes at the individual or case-by-case level. The legal aid movement aims to ensure access to justice for people in need, especially women. With normative legal research, it is hoped that this can provide important findings about community colaboration, aid service providers, NGOs, and CSOs in societal change and equality. Thus, structural legal aid is a legal aid strategy based on the movement by eliminating power relations and gender inequality. In addition, village women paralegals can act as a movement to realize structural gender legal assistance for women, children, and other marginalized groups, and not just for the poor. The old perspective on traditional legal aid is not effective, makes structural legal aid an alternative from legal aid, that can be encouraged by movement that can eliminate gender inequality and change existing structures in society. Women’s participation as paralegals in a social movement can be optimized with support from NGOs and CSOs such as legal aid organizations. So that women’s social movements produce gender equality, fulfill women’s rights, and overcome discrimination. Apart from that, the legal aid movement needs to be focused and structured so that women’s rights are fulfilled. The challenge for paralegals is to be able to go beyond the duits stated in the UUBH.
Domestic Violence Screening Sebagai Peningkatan Implementasi Mediasi Perceraian Berdasarkan Peta KDRT Pada Kultur Masyarakat Jawa Timur Ningtyas, Dyah Palupi Ayu
Sakina: Journal of Family Studies Vol 5 No 2 (2021)
Publisher : Islamic Family Law Study Program, Sharia Faculty, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Korban kekerasan dalam rumah tangga meningkat setiap tahunnya. Terbukti dari CATAHU Komnas Perempuan 2020, pada rentang waktu 2008 hingga 2019 kekerasan terhadap perempuan meningkat hingga 8 kali lipat. KDRT menjadi salah satu penyebab perceraian. Dari data yang dihimpun dalan CATAHU Komnas Perempuan 2021, sebanyak 3.271 kasus perceraian yang disebabkan oleh KDRT. Dalam proses perceraian terdapat tahap mediasi, yang merupakan yang merupakan penyelesaian sengketa para pihak yang dibantu oleh mediator. Mediator yang menangani kasus perceraian harus secara telili dan memiliki strategi untuk mengidentifikasi dan menanggapi kekerasan dalam rumah tangga. Oleh karenanya, Domestic Violence Screening atau skrining mengenai KDRT sangat perlu dilakukan, agar identifikasi kasus kekerasan di dalam rumah tangga dapat dijelaskan secara spesifik. Identifikasi ini dipetakan berdasarkan kultur masyarakat Jawa Timur yakni Arekan, Mataraman, Tapal Kuda, dan Madura.Penelitian ini merupakan penelitian sosiologi hukum dengan menggunkan sumber data dari kepustakan. Metode pengumpulan data melalui buku, jurnal, dan website. Sedangkan metode pengolahan data berupa, pemeriksaan data, klasifikasi data, verifikasi data, analisis data, dan kesimpulan. Hasil penelitian menyatakan setiap kultur memiliki angka kekerasan yang berbeda. Pada wilayah Arekan sebesar 43%, wilayah Tapal Kuda sebesar 23%, wilayah Mataraman sebesar 24%, dan wilayah Madura sebesar 10%. Skrining KDRT dilakukan dalam mediasi perceraian dapat mengidentifikasi kekerasan yang terjadi. Apabila terjadi tindak kekerasan, mediator dapat menggunakan pendekatan yang berbeda ketika mediasi. Negara yang sudah menerapkan skrining ini menganggap sebagai metode yang tepat dan dinilai efektif