This Author published in this journals
All Journal Sosioinforma
Nur Pramujo, Yus Ardian
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Sosioinforma

PEMANFAATAN MEDIUM DIGITAL ONLINE DALAM PENYULUHAN SOSIAL: SEBUAH TINJAUAN KONSEPTUAL Nur Pramujo, Yus Ardian
Sosio Informa Vol 7 No 1 (2021): Sosio Informa
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33007/inf.v7i1.2650

Abstract

Internet memberikan ruang bagi Penyuluh Sosial melakukan kegiatan penyuluhan tidak hanya dengan tatap muka, tetapi juga memanfaatkan medium digital online. Penyuluh Sosial melalui teknik tersebut dapat berperan sebagai komunikator yang mengirimkan pesan kepada para pemangku kepentingan sebagai komunikan. Dengan prosesnya tetap mewujudkan penyuluhan sosial yang baik dan memberikan dampak positif kepada para pemangku kepentingan. Penyuluhan sosial menggunakan medium digital online turut serta dalam pembangunan kesejahteraan sosial. Kajian ini adalah tinjauan konseptual yang dibangun dari teori-teori komunikasi yang relevan dengan penyuluhan sosial dalam memanfaatkan medium digital online. Pembahasan terdiri dari teori kultivasi, teori agenda setting, teori priming, dan teori elaborasi kemungkinan. Konseptual aplikasi pemanfaatan medium digital online yang relevan untuk penyuluhan sosial dibahas seperti aktivisme gerakan sosial yang memanfaatkan petisi online dan media sosial; endorsement online tentang selebriti yang memiliki pengaruh untuk menawarkan barang atau jasa; dan buzzer tentang pemanfaatan media sosial untuk mendengungkan hasil karya seseorang. Kajian ini menyimpulkan bahwa Penyuluh Sosial perlu membekali diri dengan teori-teori komunikasi yang relevan dengan penyuluhan sosial.  Melalui cara itu, Penyuluh Sosial dapat menjangkau kelompok masyarakat lebih banyak, dan sekaligus memperluas wawasan dalam mengkampanyekan program dan kegiatan peningkatan kesejahteraan sosial.