RSUD Kyai Haji Zaenal Musthafa, rumah sakit tipe C yang diresmikan pada 22 Februari 2011, menyediakan layanan kesehatan dengan dukungan sistem pendaftaran online. Namun penggunaan sistem informasi digital memunculkan risiko keamanan siber. Untuk mengevaluasi tingkat keamanan sistem informasi manajemen rumah sakit tersebut, digunakan Indeks KAMI yang mengacu pada standar ISO 27001. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SIMRS RSUD KHZ Musthafa memiliki sistem elektronik yang berkategorikan "Tinggi" dan kesiapan sertifikasi ISO 27001 “Tidak Layak” dengan skor akhir 520. Disarankan agar manajemen TI melakukan perbaikan kebijakan, khususnya dalam pengelolaan risiko keamanan informasi sesuai panduan Indeks KAMI 5.0. Penelitian ini menyoroti pentingnya penyusunan kebijakan risiko dan perencanaan strategi keamanan informasi terintegrasi. Kontribusi penelitian ini memberikan peta jalan awal implementasi kontrol keamanan berbasis ISO di sektor kesehatan daerah.