Usammah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Penyebab dan Dampak Praktik Perkawinan Sirri di Kecamatan Samudera Teuku Azwar Ananda; Usammah
EDU SOCIETY: JURNAL PENDIDIKAN, ILMU SOSIAL DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 5 No. 2 (2025): June-September 2025
Publisher : Association of Islamic Education Managers (Permapendis) Indonesia, North Sumatra Province

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56832/edu.v5i2.1200

Abstract

Rendahnya kesadaran hukum terhadap pentingnya pencatatan perkawinan menjadi persoalan serius di Kecamatan Samudera, di mana masih banyak masyarakat yang melangsungkan perkawinan sirri tanpa pencatatan resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Praktik ini menimbulkan dampak negatif, khususnya bagi perempuan dan anak, seperti kesulitan memperoleh akta nikah dan akta kelahiran, serta lemahnya perlindungan hak-hak mereka dalam aspek hukum dan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik perkawinan sirri di Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, dengan menyoroti penyebab, dampak, dan upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, KUA Kecamatan Samudera, serta pelaku perkawinan sirri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab utama perkawinan sirri antara lain adalah kendala administratif, seperti tidak adanya akta cerai dari pernikahan sebelumnya, kurangnya pemahaman tentang pentingnya pencatatan secara hukum, serta alasan ekonomi dan sosial lainnya. Dampaknya mencakup tidak terlindunginya hak-hak perempuan dan anak, kesulitan mengurus dokumen resmi, dan ketidakjelasan status hukum keluarga. Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan peningkatan edukasi hukum kepada masyarakat, penyederhanaan akses pencatatan perkawinan resmi, serta penguatan regulasi dan pengawasan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi praktik perkawinan sirri dan melindungi hak-hak hukum pihak-pihak yang terlibat.