Pembiayaan pembangunan daerah merupakan salah satu aspek penting dalampembangunan daerah. Oleh sebab itu setiap daerah harus mampu mengoptimalkanpotensi-potensi yang dimiliki agar dapat dijadikan sebagai sumber-sumber pendapatan baru.Setiap pemerintah daerah membutuhkan dana untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahandan pelaksanaan pembangunan di daerahnya. Sumber pendapatan tersebut dapat diperoleh daripotensi-potensi yang dimiliki oleh tiap-tiap daerah. Sumber pendapatan daerah berasal dari PajakDaerah dan Retribusi Daerah. Kota Surabaya merupakan salah satu kota dengan jumlahpenduduk cukup banyak. Hal tersebut menjadikan retribusi parkir merupakan salah satu sumberpendapatan daerah yang cukup potensial bagi kota Surabaya.Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan Implementasi Peraturan Daerah KotaSurabaya Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum padaTaman Bungkul Surabaya. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan teknikpenentuan informan secara purposive. Data diperoleh dari wawancara mendalam, observasi, sertadokumentasi. Proses analisis data dilakukan dengan mengelompokkan serta mengkombinasikandata yang diperoleh, dan juga menetapkan serangkaian hubungan keterkaitan antara data tersebutdengan menggunakan teori George C. Edward III.Hasil penelitian ini mendeskripsikan Implementasi Peraturan Daerah Kota SurabayaNomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dilihat dari empatvariabel yakni Struktur Organisasi, Sumber Daya, Disposisi, dan Komunikasi. Dari hasilpenelitian tersebut disimpulkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum pada taman bungkul tidakberjalan dengan baik. Sehingga diperlukan pembinaan yang berkesinambungan untuk paraPelaksana Kebijakan atau Implementor dalam hal ini Staf UPTD Parkir Wilayah Timur padaDinas Perhubungan Kota Surabaya. Kata kunci : Implementasi, Retribusi Pelayanan Parkir.