Pariwisata merupakan salah satu penyumbang terbesar dalam meningkatkan devisa negara. Destinasi wisata dengan standar keamanan dan keselamatan yang baik tentunya harus diterapkan di seluruh destinasi wisata yang ada di Indonesia termasuk di Danau Hobby Center di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Dalam mewujudkan standar keamanan dan keselamatan dalam rangka menjamin perlindungan terhadap wisatawan tentunya merupakan peran dari pemerintah dan pengelola wisata serta masyarakat.Berdasarkan masalah yang diteliti oleh penulis, maka penulis menggunakan metode penelitian hukum empiris. Jenis penelitian yang dipilih adalah penelitian empiris yaitu penelitian yang dilakukan langsung atau observasi di lapangan. Penelitian ini dilakukan langsung di destinasi wisata Danau Hobby Center di Kabupaten Kubu Raya dengan observasi dan wawancara. Jenis pendekatan pada skripsi ini adalah penelitian kualitatif. Bogdan dan Taylor mendefinisikan penelitian kualitatif sebagai penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa nkata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.Bahwasannya dalam hal ini Pengelola Danau Hobby Center sudah mengadakan fasilitas keamanan dan keselamatan namun masih minim. Pihak Pengelola Danau Hobby Center seharusnya mempersiapkan segala fasilitas pendukung keamanan dan keselamatan wisatawan secara lengkap dan menerapkan manajemen keamanan dan keselamatan wisata air agar jaminanperlindungan konsumen pengguna jasa wisata di Danau Hobby Center di Kabupaten Kubu Raya dapat terjamin. Kata Kunci : Pariwisata, Perlindungan Konsumen, Danau Hobby Center