Pandemi Covid-19 menyebar ke berbagai negara salah satunya negara Indonesia. UPK (Unit Pengelola Kegiatan) merupakan program pemberdayaan masyarakat yang salah satu fokusnya adalah pengembangan ekonomi diperdesaan. Akan tetapi semenjak terjadi pandemi Covid-19 banyak sektor-sektor pada perusahaan atau lembaga yang berdampak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan tingkat kesehatan keuangan UPK Kecamatan Sruweng sebelum dan sesudah pandemi, apakah pandemi Covid-19 berdampak pada tingkat kesehatan keuangan UPK Kecamatan Sruweng dan perbandingan tingkat kesehatan keuangan UPK Kecamatan Sruweng dibandingkan dengan rata-rata tingkat kesehatan UPK Se Kabupaten Kebumen. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode komparatif dengan pendekatan kuantitatif yaitu dengan membandingkan tingkat kesehatan keuangan UPK sebelum dan sesudah pandemi Covid-19 yaitu periode tahun 2019 dan 2020. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi. Sedangkan teknik analisis datanya dengan menggunakan pendekatan analisis rasio. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesehatan keuangan UPK Kecamatan Sruweng mengalami penurunan dibandingkan dengan sebelum pandemi, hal ini berdampak terhadap tingkat kesehatan keuangan UPK Kecamatan Sruweng karena terjadi penurunan total bobot nilai tingkat kesehatan dari 92,5 menjadi 76,25. Namun UPK Kecamatan Sruweng masih tergolong cukup sehat dibandingkan dengan rata-rata tingkat kesehatan UPK Se Kabupaten Kebumen karena total bobot nilai tingkat kesehatan masih diatas 62,5-87,5. Hasil rata-rata tingkat kesehatan UPK Se Kabupaten Kebumen sebelum dan sesudah pandemi menunjukkan total bobot nilai tingkat kesehatan dari 57,16 menjadi 47,63.