Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh COVID-19 terhadap siklus konversi kas perusahaan, dengan kesempatan investasi dan insentif pemerintah sebagai variabel moderasi. Pada Maret 2020, WHO mengumumkan COVID-19 sebagai pandemi, yang mengubah perilaku konsumen dan menyebabkan banyak perusahaan tutup akibat kerugian. Dalam situasi krisis, manajemen modal kerja menjadi krusial untuk memenuhi kewajiban jangka pendek dan menjaga kelangsungan operasional. Siklus konversi kas (CCC) adalah indikator keberhasilan manajemen modal kerja, mengukur waktu yang diperlukan perusahaan untuk mengubah investasi dalam persediaan dan piutang menjadi kas. Selama pandemi, CCC perusahaan cenderung panjang, menunjukkan ketidakefisienan dalam pengelolaan modal kerja. Namun, variabel moderasi kesempatan investasi dan insentif pemerintah dapat membantu mempersingkat CCC. Penelitian ini menggunakan populasi perusahaan sektor konsumen siklikal dan non-siklikal yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama 2020-2022. Sampel ditentukan dengan purposive sampling, menghasilkan 60 perusahaan dan 180 data pengamatan, yang setelah menghilangkan outlier menjadi 141 data yang dapat dianalisis. Data sekunder berupa laporan keuangan tahunan diperoleh dari laman resmi BEI dan perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa paparan COVID-19 memperpanjang siklus konversi kas, sementara insentif pemerintah mampu memoderasi dan mempersingkat CCC. Namun, kesempatan investasi tidak terbukti berpengaruh dalam memoderasi hubungan antara pandemi COVID-19 dan siklus konversi kas.