Secara umum perkembangan UMKM baru terlihat dari sisi jumlahnya saja, khususnya dalam aspek finansial, hanya sedikit UMKM yang mengalami perkembangan dalam hal kinerja keuangannya. Hal ini tak lepas dari ketidaksadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya pengelolaan keuangan perusahaan. Pengelolaan keuangan dapat dilakukan melalui akuntansi. Akuntansi akan memberikan beberapa manfaat bagi pelaku UMKM, antara lain: (1) UMKM dapat mengetahui kinerja keuangan perusahaan, (2) UMKM dapat mengetahui, memilah, dan membedakan harta perusahaan dan harta pemilik, (3) UMKM dapat mengetahui posisi dana baik sumber maupun penggunaannya, (4) UMKM dapat membuat anggaran yang tepat, (5) UMKM dapat menghitung pajak, dan (6) UMKM dapat mengetahui aliran uang tunai selama periode tertentu. Pelaku UMKM pada umumnya hanya melakukan pencatatan sederhana berupa pemasukan dan pengeluaran. Bahkan ada yang tidak mencatat sewa tempat sebagai beban usaha, sehingga usaha terlihat menghasilkan laba yang besar karena beban tidak dicatat sebagaimana mestinya. Akibatnya adalah pencatatan tidak menggambarkan kondisi keuangan usaha yang sesungguhnya. Oleh karena itu pengelolaan keuangan menggunakan akuntansi adalah hal yang sangat diperlukan sebagai solusi masalah manajemen keuangan UMKM.