Abstrak : Kinerja keuangan perusahaan merupakan suatu gambaran tentang kondisi keuangan suatu perusahaan yang dianalisis dengan alat-alat analisis keuangan, sehingga dapat diketahui baik buruknya keadaan keuangan suatu perusahaan yang mencerminkan prestasi kerja dalam periode tertentu. Kinerja keuangan yang baik dapat dinilai dari hasil analisis yang memperoleh prosentase yang sesuai dengan standar yanng telah ditetapkan. Pedoman yang dipakai dalam mengukur kinerja keuangan koperasi adalah Kemenkop dan UKM RI No. 96/Kep/M.KUKM/IX/2004 tentang Pedoman Standar Operasional Manajemen Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi. Rumusan masalah adalah bagaimanakah kinerja keuangan KSPPS BMT Mandiri Sejahtera ditinjau dari rasio likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas? Serta pada tahun berapa posisi keuangan KSPPS BMT Mandiri Sejahtera mengalami peningkatan dilihat dari Aktiva maupun Sisa Hasil Usaha (SHU)?. Tujuan penulisan ini yaitu untuk mengetahui kinerja keuangan KSPS BMT Mandiri Sejahtera ditinjau dari rasio likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas serta pada tahun berapa posisi keuangan KSPPS BMT Mandiri Sejahtera mengalami peningkatan dilihat dari Aktiva maupun Sisa Hasil Usaha (SHU). Lokasi penelitian ini terletak di KSPPS BMT Mandiri Sejahtera Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif prosentase, yaitu dengan cara menjelaskan data-data yang telah ada kemudian diolah dan menghasilkan hasil dalam bentuk prosentase. Analisis rasio yang digunakan dalam mengukur kinerja keuangan pada KSPPS BMT Mandiri Sejahtera menggunakan analisis rasio Likuiditas, Solvabilitas dan Rentabilitas. Hasil analisis pada tahun 2014, 2015 dan 2016 menghasilkan angka yang kurang baik dengan angka terendah yaitu, pada Likuiditas 114,35% dan 11,94%, Solvabilitas 81,92% dan 517,2%, Rentabilitas 0,95% dan 4,79%. Hasil analisis posisi Aktiva selama tiga tahun mengalami peningkatan sebesar 110,74% dan pada posisi Sisa Hasil Usaha (SHU) mengalami peningkatan pada tahun 2015 sebesar 183,63%. Kesimpulan yang diperoleh dari analisis dan pembahasan di atas adalah bahwa secara keseluruhan rasio yang dianalisis adalah menghasilkan angka rasio yang kurang baik dari standar yang ditetapkan dan peningkatan terjadi pada Aktiva tahun 2016 pada Sisa Hasil Usaha peningkatan terjadi pada tahun 2015 sebesar 183,63%. Hal yang perlu diperbaiki dalam analisis di atas yaitu lebih baik jika diimbangi dengan keseimbangan harta yang tidak hanya berasal dari piutang dan koperasi harus mampu menggerakkan bagian marketing untuk menghimpun dana. Kata kunci : Kinerja Keuangan, Laporan Keuangan, Analisis Likuiditas, Solvabilitas, Rentabilitas