EKA RATNASARI - A01109058
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN PASAL 20 (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 DALAM KAITANNYA DENGAN PENGURUSAN KTP DAN KK DI KECAMATAN SEPONTI KABUPATEN KAYONG UTARA - A01109058, EKA RATNASARI
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 1, No 2 (2013): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini berjudul PELAKSANAAN PASAL 20 (1) UNDANG UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 DALAM KAITANNYA DENGAN PENGURUSAN KTP DAN KK DI KECAMATAN SEPONTI KABUPATEN KAYONG UTARA Masalah yang diteliti Bagaimanakah Pelaksanaan dalam kaitannya dengan pengurusan KTP dan KK di Kecamatan Seponti Kabupaten Kayong Utara Sesuai Pasal 20 (1) Undan-Undang Nomor 25 Tahun 2009? Metode yang di gunakan Deskriptif Analisis yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan cara menggambarkan keadaan yang sebenarnya sebagaimana yang terjadi saat penelitian dilakukan. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah Pelaksanaan pelayanan publik dalam kaitannya dengan pengurusan KTP dan KK di Kecamatan Seponti Kabupaten Kayong Utara belum sesuai dengan peraturan yang ada karena tidak mempunyai standar pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan, dan Faktor Faktor yang memhambat adalah kurangnya fasilitas/sarana yaitu komputer, listrik sering padam, pegawai dan pihak terkait di Kecamatan bagian pelayanan publik khusnya KTP dan KK tidak disiplin, meninggalkan kantor di jam kerja, dan tidak ada Atasan yang melakukan pengawasan. Dan upaya yang di lakukan atasan untuk meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik adalah memberikan pengawasan dan mengkontrol cara kerja bawahannya dalam menjalankan tugas kantor, menegur atau mengkritik bagi karyawan yang tidak displin ataupun yang melakukan pelanggaran, menciptakan suasana harmonis untuk meningkatkan cara kerja agar mendapatkan hasil yang maksimal. Rekomendasi atau saran yang penulis sampaikan adalah hendaknya ada pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai dan pihak terkait bagian pelayanan khususnya pembuatan KTP dan KK di Kecamatan Seponti, perlu penambahan fasilitas sarana yaitu komputer, dan seharusnya menetapkan standar pelayanan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik supaya dapat memuaskan masyrakat dan menerapkan kedisiplinan. Keyword : Pembuatan KTP dan KK, Pasal 20 (1) Undang-undang Nomor 25 tahun 2009, Kabupaten Kayong utara