STEPHEN KHENI WELLY - A01110172
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STREET JUSTICE MASYARAKAT TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DI KOTA PONTIANAK - A01110172, STEPHEN KHENI WELLY
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 3, No 2 (2015): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dewasa ini yang dirasakan masyarakat adalah suatu keadaan dimana lingkungannya tidak aman terhadap kejahatan.Kejahatan seakan-akan sudah menghantui kehidupan masyarakat.Jika kita mendengar atau membaca berita, rata-rata di seluruh daerah Indonesia angka kejahatan yang terjadi semakin hari semakin bertambah, salah satu jenis kejahatan yang sangat dekat dengan masyarakat dan sangat meresahkan masyarakat adalah tindak pidana pencurian. Di Pontianak sebagai salah satu kota besar juga mengalami keadaan yang demikian, tindak pidana pencurian terjadi di mana-mana dan dalam aksinya pelaku tindak pidana pencurian tidak segan untuk melukai korban. Hal ini membuat masyarakat mengalami ketakutan terhadap pelaku kejahatan dan merasa kenyaman kehidupan bermasyarakatnya menjadi terganggu. Maraknya tindak pidana pencurian dan banyaknya masyarakat yang mengalami kerugian membuat masyarakat frustasi sehinga timbul kemarahan dan emosi terhadap pelaku kejahatan, tak ada belas kasih dan hati nurani dalam memperlakukan pelaku tindak pidana pencurian yang tertangkap tangan. Tindakan seperti itu disebut dengan istilah street justice atau tindakan main hakim sendiri atau kekerasan kolektif terhadap pelaku kejahatan yang tertangkap tangan dengan alasan-alasan supaya pelaku tindak pidana pencurian tersebut menjadi jera dan tidak mengulangi perbuatannya, dan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan proses hukum yang berlaku karena masih terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh oknum aparat serta banyaknya kasus hukum yang belum terungkap, padahal masyarakat tahu bahwa tindakan main hakim sendiri dilarang oleh hukum.   Keyword : Street Justice, Pelaku, Pencurian