YOGIE PRATAMA - A11108080
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

DISKRESI POLISI TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN OLEH ANAK-ANAK - A11108080, YOGIE PRATAMA
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 1, No 1 (2012): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lalu lintas dan angkutan jalan sebagai bagian dari sistem transportasi nasional harus dikembangkan potensi dan perannya dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dan angkutan jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pembangunan wilayah. Dengan adanya tuntutan pelayanan yang lebih baik dalam ranka mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, lancar, dan tertib, maka para pengguna jalan harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis, administrasi dan legal,maka pemerintah membuat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Seiring berjalannya waktu,para pemakai jalan atau pengemudi (anak) tidak sedikit yang melakukan pelanggaran dan biasanya pelanggaran yang sering dilanggar itu pasal 77 ayat 1 tentang kewajiban pengemudi memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan POLRI ditetapkan sebagai petugas atau lembaga yang ditunjuk undang-undang untuk menindak pelanggaran tersebut. Dalam mengambil keputusan untuk menilang,polisi tentu memerlukan diskresi untuk mencapai keputusan yang adil. Salah satu faktor dari diskresi yang diambil oleh polisi adalah pertimbangan beberapa mekanisme untuk menangani si pelanggar dengan memusatkan perhatian pada pengamatan awal terkait pelanggaran. Tentunya pihak kepolisian juga harus mempunyai upaya-upaya untuk menanggulangi pelanggaran tersebut,yaitu dengan cara preventif dan cara represif. Cara preventif yaitu dengan sosialisasi kemasyarakat dan sekolah-sekolah tentang undang-undang lalu lintas dan kesadaran berlalu lintas. Cara represif yaitu dengan memberikan sanksi yang tegas sehingga menimbulkan efek jera. Keywords : Diskresi, Pelanggaran, Anak