Suparmin, Agus
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MANAJEMEN REKRUTMEN INKLUSIF: DESAIN KEBIJAKAN AFIRMATIF BAGI PERANGKAT DESA DALAM SISTEM KEPEGAWAIAN NEGARA Suparmin, Agus; Suharmanto, Suharmanto
JOURNAL OF GOVERNMENT (Kajian Manajemen Pemerintahan dan Otonomi Daerah) Vol 10, No 2 (2025): Journal Of Government : Manajemen Pemerintahan dan Otonomi Daerah
Publisher : Program Studi Ilmu Pemeritahan Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik Universitas 17 Agustu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/gov.v10i2.8566

Abstract

Perangkat desa memegang peranan strategis dalam sistem pemerintahan desa dan pelaksanaan pelayanan publik di tingkat akar rumput. Meskipun demikian, mereka masih belum memperoleh akses yang adil terhadap sistem kepegawaian negara, khususnya dalam proses rekrutmen ASN. Reformasi kebijakan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) justru menghapus afirmasi bagi tenaga non-ASN, termasuk perangkat desa yang telah lama mengabdi. Artikel ini merupakan studi kebijakan normatif yang bertujuan merumuskan kerangka kebijakan rekrutmen alternatif yang mengintegrasikan prinsip meritokrasi dengan rekognisi atas pengabdian jangka panjang. Metode yang digunakan adalah kajian literatur, telaah peraturan perundang-undangan, serta analisis wawancara dengan perangkat desa dan pemangku kepentingan terkait. Hasil analisis menunjukkan pentingnya penyusunan jalur seleksi khusus, pemberian bobot nilai tambah atas masa pengabdian, serta penyusunan skema jaminan sosial dan pensiun yang adil. Reformulasi kebijakan ini menjadi penting tidak hanya untuk menciptakan keadilan administratif, tetapi juga untuk memperkuat profesionalisme pemerintahan desa secara berkelanjutan. Temuan ini berkontribusi dalam memperluas wacana meritokrasi yang lebih inklusif dalam sistem birokrasi nasional, khususnya pada level pemerintahan desa, sekaligus menjadi dasar bagi perumusan jalur transisi afirmatif berbasis pengabdian.