Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

STATUS PERLINDUNGAN HUKUM AGEN MATA-MATA DITINJAU DARI HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL Rampengan, Febriyanto Dony
LEX PRIVATUM Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana status hukum mata-mata ditinjau dari Hukum Humaniter Internasional dan bagaimana Perlindungan Hukum Mata-mata ditinjau dari Hukum Humaniter Internasional.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Keberadaan dari seorang Mata-mata yang dilandaskan pada kebiasaan dalam perang yang diatur dalam Konvensi Den Haag membuat pengaturan terhadap Mata-mata diatur dalam Pasal 29 Konvensi Den Haag IV dan Pasal 46 Protokol Tambahan I 1977 sebagai alat untuk mendapatkan suatu informasi rahasia yang dapat menguntungkan pihak yang memata-matai agar mencapai suatu tujuan perang, yang pada akhirnya terdapat suatu celah hukum yang dimana dalam hal perlindungannya masih tidak termuat secara jelas sehingga bisa saja dapat menimbulkan suatau  pelangaran-pelangaran hukum yang tidak dapat dihindarkan, oleh karena itu perlua adanya perlindungan sebagai tawanan perang yang secara jelas termuat dalam konvensi tersebut. 2. Mata-mata pada dasarnya timbul dari suatu rasa untuk mencari cara agar tercapainya tujuan perang yang dilandaskan pada Pasal 25 Konvensi Den Haag IV yang telah menjadi suatu kebiasaan dalam perang sehingga keberadaan Mata-mata adalah hal yang lazim akan tetapi dalam suatu negara memeliki sebuah kedaulatan sehingga negara-negara mengatur dan sepakat bahwa kegiatan memata-matai adalah sebuah kejahatan sehingga apabila kedapatan melakukan kegiatan mata-mata terhadap negaranya dapat dihukum sesuai aturan oleh setiap negara walaupun dalam sebuah konvensi yang telah disusun dalam forum internasional jelas mengatakan bahwa setiap peserta harus tunduk dengan aturan-aturan yang sudah diatur oleh Konvensi-konvensi tersebut yang bahwa konvensi-konvensi tersebut tujuannya untuk menjamin hak-hak dasar manusia yang disebut dengan HAM namun dalam prakteknya masih tetap sulit untuk diterapkannnya.Kata kunci: Status Perlindungan Hukum, Agen Mata-mata, Hukum Humaniter Internasional
Perbedaan Kepentingan Antara Host State Dengan Investor Terkait Klausula Fair and Equitable Treatment Dalam Bilateral Investment Treaty Rampengan, Febriyanto Dony; Kojansow, Richy Ronaldi
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v9i6.14810

Abstract

Dalam era neoliberalisasi ekonomi saat ini, hampir semua negara di dunia menerapkan kebijakan ekonomi pasar terbuka. Pergeseran ini bertujuan untuk memperoleh manfaat ekonomi untuk pembangunan nasional dengan menarik investasi asing. Iklim investasi, yang sering disebut sebagai Investment Climate (IC), memainkan peran penting dalam membentuk keputusan investor asing. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dampak klausula Fair and Equitable Treatment (FET) dalam Perjanjian Investasi Bilateral (BIT) terhadap hubungan antara negara tuan rumah dan investor. Klausula FET sangat penting dalam melindungi harapan wajar investor, tetapi interpretasinya yang samar dan cakupannya yang luas dapat menyebabkan perselisihan. Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana klausula FET dapat memengaruhi keseimbangan antara hak investor dan hak berdaulat negara tuan rumah. Selain itu, penelitian ini membahas tantangan yang muncul dari masalah inkonsistensi dinamis dan menyarankan strategi untuk meminimalkan konflik. Studi kasus yang melibatkan sengketa, seperti kasus Churchill Mining vs. Indonesia, menggambarkan kompleksitas seputar FET. Penelitian ini menyimpulkan dengan mengusulkan langkah-langkah untuk mengklarifikasi dan membatasi aplikasi klausula FET untuk mencapai keseimbangan antara perlindungan investor dan kedaulatan negara tuan rumah.