Pendaftaran tanah berguna sebagai jaminan untuk kepastian hukum dan hak atas tanah kepemilikan tanah. Namun pada kenyatannya masih seringkali kita mendapatkan kepemilikan tanah yaitu sertifikat tumpang tindih, dengan adanya tumpang tindih atas status kepemilikan tanah, maka menimbulkan ketidakpastian hukum, sebab tujuan didaftarkannya tanah adalah unttuk memperoleh bukti kepemilikan tanah sebagai alat pembuktian yang sempurna. Kemudian Permasalahan yang sering terjadi dalam pendaftaran tanah ini yaitu terjadinya Tumpang tindih sertifikat tanah, Tumpang tindih sertifikat tanah merupakan kejadian dimana terdapat dua atau lebih bukti kepemilikan tanah dimana objek tanahnya sebagian atau seluruhnya sama, tetapi data subjeknya bisa sama atau beda. Dari permasalah tersebut dapat diambil sebuah penelitian yang berjul Sistem Informasi Pelayanan Buku Hak Tanah Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa berbasis web, peneliti membangun sistem menggunakan bahasa pemrograman PHP, JavaScript dan Database MySQL. Adapun solusi yang ditawarkan pada sistem ini yakni dapat mempermudah KantorPertanahan Kabupaten mamasa dalam mengolah data, pencatatan data buku tanah, peminjaman buku tanah,dan pengembalian buku tanah, sehingga tidak memakan waktu yang lama dalam pengolahan data.