DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) yang menjadi wadah penyambung rakyat mempunyai 3 peran penting. 1, menjadi agen perumus agenda untuk rakyak yang diwakili. 2, DPRD mempunyai peran sebagai wadah yang mengemban misi pengelolaan konflik pada masyarakat. 3, DPRD ialah pengemban peran integratif dalam rakyatnya. Peran perwakilan rakyat yang melekat pada DPRD biasa diartikan sebagai peran perantara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui yaitu 1) Upaya Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar dalam Penyaluran Aspirasi Masyarakat (Studi Kasus Kecamatan Tinambung). 2) Faktor apa yang mempengaruhi Upaya Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar dalam Penyaluran Aspirasi Masyarakat (Studi Kasus Kecamatan Tinambung). Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tipe deskriptif. Penelitian dilakukan pada Kecamatan Tinambung Kabupaten Polewali Mandar. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam upaya anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar dalam penyaluran aspirasi masyarakat bahwa adanya upaya anggota DPRD dalam penyaluran aspirasi masyarakat khususnya di Kecamatan Tinambung tetapi masih ada kekurangan dalam penyaluran aspirasi masyarakat seperti anggota DPRD asal kecamatan Tinambung belum mampu mempertahankan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kecamatan Tinambung dan masih terkendala dari sisi dana daerah sehingga penyaluran aspirasi masyarakat yang diprioritaskan kecamatan yang memiliki jumlah penduduk yang banyak. Sedangkan faktor yang mempengaruhi Upaya anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar dalam Penyaluran Aspirasi Masyarakat yaitu kurangnya sumber daya manusia sehingga belum mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat.