Latar belakang penelitian ini adalah setiap daerah dituntut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) guna membiayai urusan rumah tangganya sendiri. Peningkatan ini ditujukan untuk memperbaiki kualitas  pelayanan publik sehingga dapat menciptakan tata pemerintahan yang lebih baik ( good governance). Dimana setiap tahunnya Dinas Pendapatan Daerah Kota Pontianak selalu menaikkan target pencapaian pajak bumi dan bangunan yang akan dipungut. walaupun angka realisasinya tidak mencapai target. Permasalahan dalam penelitian ini Bagaimana kontribusi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan terhadap pendapatan asli daerah Kota Pontianak dari tahun 2012 sampai dengan 2015 serta Bagaimana tingkat efektifitas Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Kota Pontianak dari tahun 2012 sampai dengan 2015. Tujuan penelitian adalah mengetahui dan menganalisa kontribusi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan terhadap pendapatan daerah Kota Pontianak dari tahun 2012 sampai dengan 2015, mengetahui dan menganalisa efektifitas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Kota Pontianak dari tahun 2012 sampai dengan 2015 dan Untuk menganalisis upaya – upaya yang dilakukan untuk meningkatkan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Metode penelitian yang digunakan Metode deskriptif adalah penelitian yang disusun dalam rangka memberikan gambaran secara sistematis tentang informasi yang berasal dari subjek atau objek penelitian. Hasil Penelitian Berdasarkan Analisis Kontribusi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan terhadap Pendapatan Asli Daerah dari tahun 2012 sampai dengan 2015 sangat kurang. Kontribusi tertinggi terjadi di tahun 2012 sebesar 7,08% dan terendah di tahun 2013 sebesar 5,86 %. Analisis efektivitas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Kota Pontianak tahun 2012 sampai dengan 2013 cukup efektif. Tahun 2014 Tingkat Efektivitas menurun sebesar 52,43 % dengan kriteria efektivitas tidak efektif. Tingkat efektivitas tahun 2015 mengalami peningkatan sebesar 102,23% dengan kriteria sangat efektif .