- A01111244, M. ADITYA DARMAWAN
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

WANPRESTASI PEMBELI DALAM PEMBAYARAN UANG MUKA KREDIT PERUMAHAN PADA DEVELOPER CV .TIRTA KHATULISTIWA - A01111244, M. ADITYA DARMAWAN
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 4, No 1 (2015): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam proses awal kepemilikan rumah, pembeli harus membayar uang muka sebagai syarat awal dalam pembelian rumah. Namun dalam kenyataanya tidak semua konsumen/pembeli dapat melaksanakan pembayaran secara tunai, dengan ini  memunculkan berbagai persoalan yang perlu mendapatkan solusi penyelesaiannya, khususnya masalah yang terjadi di kota Pontianak antara  developer CV. Tirta Khatulistiwa dan pembeli dalam perjanjian uang muka kredit perumahan. masalah yang timbul antara pembeli dan developer dikarenakan angsuran uang muka kredit tidak sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan, hal ini sangat mebuat rugi developer karena apa yang sudah diperjanjikan tidak sesuai dengan apa yang dilaksanakan. Skripsi ini memuat rumusanmasalah: “Apa Yang Menyebabkan Pembeli Melakukan Wanprestasi Dalam Perjanjian Uang Muka Kredit Perumahan Dengan Developer Cv. Tirta Khatulistiwa Di Kota Pontianak?”.Adapun metodepenelitianinipenulismenggunakanjenispenelitian metode penulisan hukum empirisdenganpendekatandeskriptifanalisis.Penelitianhukumempiris yaitupenelitian yang berasaldarikesenjanganantarateoridengankehidupannyata yang menggunakanhipotesis, landasanteoritis, kerangkakonsep, data sekunderdan data primer.Metodedeskriptifyaitusuatu proseduruntukmemecahkanmasalah yang dihadapidenganmenggambarkankeadaanpadasaatsekarang, berdasarkanfakta yang adasewaktupenelitian. Selanjutnya mengenai perjanjian antara developer CV. TirtaKhatulistiwadanpembelidalammelakukanperjanjianuangmukakreditperumahandenganmengaturhakdankewajibanmasing-masingpihak.masalah yang timbulantarapembelidan developer dikarenakanangsuranuangmukakredittidaksesuaidenganjangkawaktu yang ditentukan, halinisangatmebuatrugi developer karenaapa yang sudahdiperjanjikantidaksesuaidenganapa yang dilaksanakan.Faktor penyebab pembeli wanprestasi terhadap pembayaran uang muka rumah dikarenakan tingginya harga uang muka.Akibathukum yang ditimbulkanmenyatakandiberitegurandandiberitoleransiwaktuuntukpembayaranoleh developer.Karenatidakmemenuhikewajibansesuai yang diperjanjikanolehkeduabelahpihakdalamperjanjianjualbelirumah di KomplekGrahaAmperaPermai.Upayayang dilakukan developer kepadapembeliyaitu memberi teguransecaralisanuntukmelunasiuangmukarumah di komplekGrahaAmperaPermai, tapi apabila pembeli tidak melakukan kewajibannya yang sudah disepakati, maka developer akan mengembalikan uang muka dan mengambil 10% uang muka yang dikembalikan kepada pembeli. Dan sampai saat ini belumadapembatalanperjanjiandikarenakanuntukmenjagahubunganbaikdenganpembeli.       Key word : Perjanjian Jual Beli, Pembeli, Wanpresta