- A01108161, FAKHRUL ARISANDI KADIR UBBE
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB PENGUSAHA CV KARYA MUDA TERHADAP PESERTA KURSUS MENGEMUDI KENDARAAN BERODA EMPAT YANG BELUM TERAMPIL DI KOTA PONTIANAK - A01108161, FAKHRUL ARISANDI KADIR UBBE
Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura Vol 5, No 1 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Banyaknya masyarakat yang ingin belajar mengemudi lewat kursus mengemudi kendaraan beroda empat karena lebih merasa aman dalam mengemudi kendaraan beroda empat ketika didampingi oleh instruktur mengemudi dan digunakannya rem ganda di dalam kendaraan beroda empat saat belajar mengemudi dan mendapat sertifikat hasil kelulusan dari CV. Karya Muda hal tersebut menjadi nilai tambah. Namun setelah menyelesaikan kursus mengemudi tidak semua peserta kursus langsung terampil saat berkendara kendaraan beroda empat, tentunya hal ini merugikan bagi peserta kursus yang belum terampil. Akibat belum terampilnya mengendarai kendaraan beroda empat walaupun telah menyelesaikan kursus mengemudi, muncul kemudian masalah akan siapa pihak yang bertanggung jawab atas kerugian ini. Sedangkan didalam perjanjian kursus mengemudi antara CV. Karya Muda dengan peserta kursus sama sekali tidak dicantumkan siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana bentuk pertanggung jawaban atas kerugian tersebut. Skripsi ini memuat rumusan masalah: “Apakah Pengusaha CV. Karya Muda Sudah Bertanggung Jawab Terhadap Peserta Kursus Mengemudi Kendaraan beroda empat Yang Belum Terampil Di Kota Pontianak ?”. Adapun metode penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian metode penulisan hukum empiris dengan pendekatan deskriptif analisis. Penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang berasal dari kesenjangan antara teori dengan kehidupan nyata yang menggunakan hipotesis, landasan teoritis, kerangka konsep, data sekunder, dan data primer. Metode deskriptif yaitu suatu prosedur untuk memecahkan masalah yang dihadapi dengan menggambarkan keadaan pada saat sekarang, berdasarkan fakta yang ada sewaktu penelitian. Bahwa Pihak Pengusaha CV. Karya Muda Kursus Mengemudi Kendaraan beroda empat Kota Pontianak, belum bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kerugian yang dialami oleh Peserta kursus yang belum terampil. Faktor penyebab Pengusaha CV. Karya Muda Kursus Mengemudi Kendaraan beroda empat belum bertanggung jawab terhadap Peserta kursus yang belum terampil setelah menyelesaikan jam kursus karena Pihak Pengusaha CV. Karya Muda merasa rugi baik waktu dan materiil. Akibat hukum bagi Pengusaha CV. Karya Muda yang melakukan Wanprestasi adalah memenuhi perjanjian terhadap peserta kursus yang belum terampil. Upaya yang dilakukan oleh Peserta kursus terhadap Pengusaha CV. Karya Muda yang belum bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialaminya dilakukan secara kekeluargaan dan musyawarah.   Kata Kunci : Perjanjian, Jasa Tertentu, Kursus Mengemudi, dan Tanggung jawab