Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah paradigma dakwah Islam dari metode konvensional berbasis mimbar menuju pemanfaatan media digital sebagai sarana penyampaian pesan keagamaan. Transformasi tersebut menghadirkan peluang sekaligus tantangan dalam menjaga efektivitas, kredibilitas, dan etika komunikasi dakwah di tengah masyarakat digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis transformasi metode dakwah dari mimbar ke media digital, mengidentifikasi keunggulan media digital sebagai media dakwah, serta mengkaji implikasinya terhadap strategi komunikasi Islam di era digital. Penelitian menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui analisis berbagai literatur yang berkaitan dengan konsep dakwah, teori komunikasi, media digital, serta etika komunikasi Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa media digital, seperti YouTube, Instagram, dan TikTok, mampu memperluas jangkauan dakwah tanpa batas ruang dan waktu, meningkatkan interaktivitas antara da'i dan mad'u, serta menghadirkan berbagai format penyampaian pesan yang lebih menarik dan adaptif terhadap karakteristik masyarakat, khususnya generasi muda. Di sisi lain, dakwah digital menghadapi berbagai tantangan, antara lain penyebaran informasi keagamaan yang belum terverifikasi, rendahnya literasi digital, penyederhanaan substansi ajaran, serta pengaruh algoritma media sosial terhadap distribusi konten. Oleh karena itu, transformasi metode dakwah harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi komunikasi digital, penguatan literasi media, serta penerapan etika komunikasi Islam yang berlandaskan prinsip hikmah, tabayun, kejujuran, dan tanggung jawab agar dakwah tetap efektif, kredibel, dan relevan dalam menjawab kebutuhan masyarakat pada era digital.