Tantangan pasar rakyat di Indonesia menuntut pemerintah harus melakukan revitalisasi supaya pasar rakyat bisa bersanding dengan pasar modern yang mulai menjamur. Kebijakan revitalisasi pasar perlu dilakukan secara komprehensif dan terus menerus dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah daerah dimana juga harus melibatkan seluruh stakeholders yang ada. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini mencoba untuk memotret pelaksanaan revitalisasi pasar rakyat yang telak dilaksanakan oleh Pemkot Malang. Diperoleh hasil revitalisasi pasar rakyat yang telah dilakukan adalah dengan merombak total fisik bangunan pasar dengan konsep lebih modern sehingga lebih nyaman, selain itu beberapa inovasi telah dilakukan seperti Sekolah Pasar Rakyat Pedagang Cerdas (Sepasar Pedas), Penerapan inovasi e-retribusi, Pencanangan Pilot Pasar Digital, dan Gerakan ASN Sobo Pasar.