Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Di Perbarui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024DalamMeningkatkanPemberdayaanMasyarakatDiDesaWotanKecamatanPancengKabupaten Gresik Dalam Perspektif Siyasah Dusturiyah. Skripsi Progam Studi Hukum Tata Negara Universitas SunanDrajat(UNSUDA)Lamongan.PembimbingI:Dr.H.Sholihuddin,M.A.,PembimbingII:Moh. Sa’diyin, S.I.P., M.Si. Skripsi yang berjudul “IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DI PERBARUI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2024 DALAM MENINGKATKAN TheRepublic:JournalofConstitutionalLawVol. 02 No. 02 Oktober 2024 PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA WOTAN KECAMATAN PANCENG KABUPATENGRESIKDALAMPERSPEKTIFSIYASAHDUSTURIYAH”iniadalahhasil penelitianlapanganyangbertujuanuntukmenjawabpertanyaantentang:1)Bagaimanaimplementasi UU. No. 6 Tahun 2014TentangMeningkatkan Pemberdayaan Masyarakatdi Desa Wotan Kecamatan PancengKabupatenGresik?2)BagaimanatinjaunFiqhal-Siyasahal-DusturiyyahtentangimplementasikewenanganpemerintahandesaterhadappemberdayaanmasyarakatdiDesaWotan Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik? Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research),denganmenggunakanpendekatandeskriptifkualitatif.Langkah-langkahyangdilakukan olehpenelitiyaitu,Pertama,Pengumpulandata,yangterdiridari(observasi,wawancaradan dokumentasi), langkah kedua yaitu tahap analisis data, yang menggunakan teknik deskriptif denganmembuatgambaranyangsistematisdanfaktualterhadapfokuspenelitian.Hasilpenelitianini menunjukan bahwa dalam melaksanakan tugas dan kewewenangnya, pemerintahan Desa Wotan tidak meralisasikan pembangunan desa secara maksimal sebab, selama ini pembangunan Desa Wotan yang sangatdigencarkanlebihkepadasektorinfrastruktur,sedangkansektorlaintidakmenjadiprioritas utama oleh pemerintahan Desa Wotan. Sejauh ini keadaan pembangunan desa wotan mulai dilesatkan, pasalnyaterdapatbeberapaaspekpembangunandiantaranyaadalahpemberdayaanmasyarakatdi bidang kerajinan dankesenian batik tulis, kemudian pembangunan infrastruktur dan terakhir adalahpelayananairbersihdenganmelakukanpengeborandisetiapRWyangdilandakekeringansaat kemarau panjang, selain itu promram tersebut di atas dianggarkan oleh pemerintahan Desa Wotan. Sejalandengankesimpulandiatas,makakepadapemerintahandesaWotanuntuklebihfokuslagidalam halmembangundanmengembangkanpotensiDesapadasegalasektorutamanyadalamhal pemberdayaan masyarakat, dengan tujuan agar masyarakat bisa lebih mandiri dan kreatif, selain ituperlu adanya pemerataan pembangunan.