Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Relasi Pertahanan Indonesia-India Era Jokowi dan Hedging Indonesia Dalam Menghadapi Tiongkok Alfin Febrian Basundoro
DEFENDONESIA Vol 5 No 2 (2021): Oktober: Jurnal Defendonesia
Publisher : Lembaga Kajian Pertahanan Strategis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (177.071 KB) | DOI: 10.54755/defendonesia.v5i2.109

Abstract

Kawasan Laut Tiongkok Selatan memanas dalam lima tahun belakangan, menyeret berbagai negara di Asia-Pasifik dalam konflik kekuatan secara geopolitik. Salah satunya, adalah tindakan provokatif Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berupa klaim kawasan perairan Natuna Utara. Praktis, dalam menghadapi tindakan demikian, Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu bersikap strategis, termasuk dalam rangka meningkatkan ketahanan nasionalnya, terutama ketahanan maritim. Tidak hanya secara domestik dengan peningkatan peran dan efektivitas TNI, kerja sama dengan pihak eksternal juga menjadi pilihan. Peningkatan relasi pertahanan-keamanan dengan India menjadi salah satu opsi tindakan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia. Peningkatan relasi pertahanan-keamanan RI-India tersebut merupakan bentuk implementasi konsep hedging, di mana Indonesia berupaya untuk mengambil keuntungan dari konflik Laut Tiongkok Selatan sekaligus menghindari konflik bersenjata yang lebih besar seiring dengan adanya relasi dengan kekuatan regional yang antagonis terhadap RRT. Dalam menganalisis peningkatan relasi tersebut, pendekatan kesetimbangan keamanan (balance of threat) karya Stephen Walt (1988) akan menjadi landasan teoritis dalam artikel ini. Kesimpulannya, bahwa upaya hedging Indonesia di Laut Tiongkok Selatan dengan meningkatkan relasi pertahanan-keamanan dengan India dilakukan dalam berbagai bentuk, di antaranya penandatanganan kesepakatan dan latihan bersama. Kata Kunci: Indonesia, India, Pertahanan, Hedging, Joko Widodo
Meninjau Pengembangan Food Estate Sebagai Strategi Ketahanan Nasional Pada Era Pandemi Covid-19 Alfin Febrian Basundoro; Fadhil Haidar Sulaeman
Jurnal Lemhannas RI Vol 8 No 2 (2020)
Publisher : Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55960/jlri.v8i2.307

Abstract

Pada tanggal 9 Juli 2020, Presiden Joko Widodo memberikan mandat kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, untuk memimpin pelaksanaan proyek food estate nasional di sejumlah kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah seluas 148.000 hektare (Amirullah, 2020). Dengan menggunakan konsep keamanan pangan, tulisan ini berusaha menganalisis proyek food estate nasional tersebut, khususnya dalam rangka menjamin ketahanan nasional pada era pandemiCOVID-19. Tulisan ini percaya bahwa food estate merupakan salah satu strategi yang kompatibel untuk diaplikasikan dalam situasi pandemi, di mana wabah penyakit merupakan bentuk ancaman non konvensional bagi ketahanan nasional. Ketahanan pangan Indonesia menjadi salah satu isu geopolitik domestik yang mengemuka, di mana pengelolaannya masih jauh dari kata memuaskan (Global Hunger Index, 2019). Padahal, Indonesia memiliki jumlah penduduk yang masif dan tentunya, kebutuhan akan pangan yang besar. Belum lagi situasi pandemi COVID-19 yang membuat Organisasi Pangan dan Pertanian untuk memberikan peringatan ancaman krisis pangan global. Selain itu, tulisan ini juga bertujuan untuk merekomendasikan kepada Lemhannas untuk mempertimbangkan ketahanan pangan sebagai salah satu “ujung tombak” bagi ketahanan nasional, khususnya dalam menghadapi ancaman non-konvensional di masa depan.