Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar memiliki kewajiban dalam menjamin kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat. Pengembangan industri halal tidak hanya terbatas pada produk akhir, tetapi juga harus mencakup penerapan halal supply chain management pada seluruh proses rantai pasok. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan halal supply chain pada usaha mikro makanan di Kabupaten Bandung dengan objek penelitian CV. Laksana sebagai produsen tahu. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis dilakukan terhadap tiga aktivitas supply chain, yaitu raw material (inbound), manufacturer (production phase), dan storage (outbound), serta business process yang terdiri dari input, process, dan output. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CV. Laksana telah menerapkan prinsip halal supply chain management pada aspek proses produksi, penyimpanan, dan distribusi produk. Namun, implementasi tersebut belum optimal karena masih terdapat bahan baku utama yang belum memiliki sertifikasi halal sehingga menjadi hambatan dalam proses pengajuan sertifikasi halal perusahaan. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan penerapan halal supply chain pada UMKM makanan memerlukan dukungan supplier halal, pembinaan pemerintah, dan peningkatan pemahaman pelaku usaha terhadap sistem jaminan produk halal.