Integrasi manajemen risiko dalam perencanaan kinerja dan penganggaran merupakan fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang adaptif dan akuntabel. Indonesia telah memiliki kerangka Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), namun praktik integrasi keduanya masih parsial, terutama pada aspek regulasi, kapasitas kelembagaan, dan pemanfaatan data risiko. Artikel ini bertujuan menganalisis urgensi integrasi manajemen risiko dalam perencanaan kinerja dan penganggaran sektor publik melalui kajian literatur komparatif. Metode yang digunakan adalah comparative literature review dengan tahapan identifikasi, seleksi literatur, koding tematik, dan analisis lintas negara. Literatur yang dikaji mencakup regulasi, laporan audit, serta publikasi akademik terkait praktik di Australia, Inggris, Kanada, Selandia Baru, dan Amerika Serikat. Hasil kajian menunjukkan bahwa negara-negara tersebut telah menempatkan manajemen risiko sebagai bagian integral dari siklus kinerja dan anggaran, melalui regulasi (misalnya PGPA Act, Green Book, Policy on Results, dan GPRA Modernization Act) serta instrumen integrasi seperti Statement of Risks, business case berbasis risiko, dan enterprise risk management. Temuan ini menegaskan pentingnya transparansi fiskal, metodologi analitis, dan budaya risiko untuk mendukung akuntabilitas. Penelitian ini berkontribusi dengan menawarkan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat integrasi SPIP, SAKIP, dan PBB di Indonesia, sehingga sistem perencanaan dan penganggaran lebih adaptif, transparan, dan berkelanjutan.