Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pengaruh financial distress, audit tenure, Opini Audit, dan Audit Delay terhadap Auditor Switching pada Perusahaan Sektor Energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020-2023. Auditor Switching merupakan tindakan pergantian auditor yang dilakukan oleh perusahaan, baik secara sukarela maupun karena kewajiban regulasi. Fenomena ini menjadi perhatian karena dapat mempengaruhi persepsi independensi dan kualitas audit. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis regresi logistik. Sampel penelitian terdiri dari 24 perusahaan energii yang mempengaruhi kriteria tertentu, dengan total observasi selama empat tahun sebanyak 96 data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel audit tenure berpengaruh signifikan terhadap auditor switching, sedangkan financial distress, opini audit, dan audit delay tidak memiliki pengaruh yang signifikan. Temuan ini memberikan implikasi bahwa durasi hubungan antara auditor dan klien berperan penting dalam keputusan perusahaan untuk melakukan pergantian auditor.