Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hak Cipta Terhadap Pencipta Lagu Dalam Penggunaan Video Parody Di Youtube Miranda, Chaileisya
JIPRO: Journal of Intellectual Property JIPRO, Vol. 4, No. 1, 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/jipro.vol4.iss1.art4

Abstract

An interesting issue is how the Song Parody and Copyright in Settings in Indonesia. and the next issue is the Copyright Protection of the Inner Song Creator Use of Video Parody on YouTube. This study uses the approach: statute approach, and conceptual approach. Techniques for tracing legal materials using techniques document study (library research), and analysis of the study using qualitative analysis. Results research shows that Copyright Protection Against Songwriters In The use of parody videos on YouTube is based on UUHC, both creators and actors the show can file legal remedies by way of termination and in a civil manner. On termination, the Creator and Performer of the Original Song will report to the minister for parody songs on YouTube that violate copyright so that they cannot be accessed by the public based on article 55 UUHC with. Civilly both the Creator and Performer the original song can file a claim for compensation to the Commercial Court based on article 99 UUHC which must be preceded by peace efforts. Criminally only songwriters only original persons can file criminal charges based on article 113 paragraph 2 UUHC, Meanwhile, performers cannot file criminal charges based on UUHC, except for Article 315 of the Criminal Code if you think it's a parody of a song uploaded on YouTube This caused him to be defamed.
The Concept of Parody Exclusion in Indonesia Miranda, Chaileisya
JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol 7, No 4 (2023): JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan) (November)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jisip.v7i4.5634

Abstract

Menjadi isu menarik adalah bagaimana lagu parodi dan hak cipta dalam pengaturan di Indonesia, dan isu selanjutnya adalah perbandingan hukum parodi antara Indonesia, Kanada dan Amerika Serikat. Penelitian ini menggunakan pendekatan: statute approach, serta conceptual approach. Tehnik penelusuran bahan hukum menggunakan tehnik studi dokumen (library Research), serta analisis kajian menggunakan analisis kualitatif. yaitu metode yang menganalisis data-data yang diperoleh secara kualitatif untuk menemukan kejelasan atas pokok permasalahan. Di Indonesia karya cipta hasil transformasi (seperti lagu parodi) dilindungi, penciptaannya tidak boleh mengurangi hak cipta atas karya original yang meliputi hak ekonomi dan hak moral dari pencipta. Dengan demikian, parodikers wajib meminta persetujuan terlebih dahulu oleh pencipta lagu asli. Sebagai suatu perbandingan, di Amerika Serikat dikenal ciptaan yang disebut dengan derivative works yang dihasilkan dari berbagai tindakan alih wujud. Amerika Serikat tidak sekedar mengenal perubahan bentuk saja sebagai pengertian pengalihwujudan tetapi juga berbagai tindakan lain yang dianggap dapat menghasilka karya derivative. Agar dapat memenuhi syarat sebagai pengalihwujudan, karya tersebut harus melalui proses mengubah (mentransformasi), mengadaptasi, atau memodifikasi karya yang ada. Di Kanada harus memastikan bahwa pengguna bisa menggunakan pengecualian berikut saat menyediakan konten: kutipan, kritik, ulasan, karikatur, parodi, atau pastiche. Meskipun sulit untuk mengetahui apakah penggunaan tertentu atas karya berhak cipta merupakan penggunaan wajar. UUHC di Indonesia perlu mengatur parameter atau tolak ukur tentang makna“ kepentingan yang wajar.” Hal ini penting terutama bagi hakim dalam memutus kasus ada tidaknya “fair use”, sehingga secara substansi menjamin kepastian hukum, dan mewujudkan prinsip keadilan (dalam arti keseimbangan), antara Pencipta atau pemegang Hak Cipta yang memiliki hak eksklusif dengan dan pihak-pihak lain yang menggunakan atau mengutip ciptaan tersebut untuk pengembangan ilmu pengetahuan.