Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

DIPLOMASI PERTAHANAN SEBAGAI BAGIAN DARI DIPLOMASI TOTAL RI Prasetyo, Triyoga Budi; Berantas, Sugeng
Jurnal Pertahanan & Bela Negara Vol 4, No 2 (2014): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara
Publisher : Indonesia Defense University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (382.539 KB) | DOI: 10.33172/jpbh.v4i2.336

Abstract

Diplomasi pertahanan merupakan bagian dari diplomasi total RI. Dalam konteks ini, dimaknai sebagai sistem pertahanan negara yang dilakukan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut. Kekurangoptimalan soal diplomasi ini, mengakibatkan komponen pertahanannya belum lengkap dan unsur utamanya kurang memiliki komitmen. Boleh jadi, pembangunan pertahanan yang cakupannya banyak akan beresiko untuk mewujudkan efek penggentar yang disegani dalam mendukung posisi tawar di ajang diplomasi. Tanpa mengabaikan peran diplomasi pertahanan nirmiliter dalam konteks pertahanan integratif dan/atau diplomasi total. Diplomasi pertahanan militer yang diperankan TNI/komponen utama atau militer merupakan bagian dari diplomasi pertahanan yang dalam konteks historis, analogis dengan dwi fungsi ABRI. Khususnya jika terkait dengan sasaran strategis hubungan bilateral (Indonesia-Amerika), kerja sama multilateral, penugasan TNI dalam misi perdamaian dunia dan/atau kemanusiaan. Untuk mendukung hal itu, diplomasi militer dalam konteks pertahanan merupakan salah satu bagian kekuatan negara dalam mewujudkan kepentingan nasionalnya. Bahkan, dengan diplomasi militer menjadikan alat negara di bidang pertahanan, dengan tiadanya dukungan komponen cadangan dan komponen pendukung, terus melakukan penyesuaian manajemen hubungan internasionalnya guna menjawab tuntutan nasional/reformasi dan tantangan global.  Kata Kunci : diplomasi, pertahanan negara; militer/TNI, kepentingan nasional
PENINGKATAN KUALITAS SDM DI BIDANG INDUSTRI PERTAHANAN MENUJU PERTAHANAN NEGARA YANG TANGGUH Prasetyo, Triyoga Budi; Berantas, Sugeng
Jurnal Pertahanan & Bela Negara Vol 5, No 1 (2015): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara
Publisher : Indonesia Defense University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.603 KB) | DOI: 10.33172/jpbh.v5i1.354

Abstract

Dalam kerangka mewujudkan pembangunan pertahanan dan meningkatkan kemampuan pertahanan yang tangguh, dihadapkan pada tuntutan nasional, tantangan global, dan ancaman yang cakupannya banyak. Apalagi, regulasi terkait pembuatan peraturan perundang-undangan sebagai bagian acuan dasar yang belum seluruhnya tuntas untuk diterbitkan serta saling mendukung dan memperkuat. Contohnya, sistem pertahanan negara (sishanneg) dalam menghadapi ancaman militer dan/atau ancaman nonmiliter, belum  sepenuhnya sumber daya manusia pihak pertahanan diatur dalam UU meskipun sudah ada peran, fungsi, dan tugas TNI sebagai komponen utama. Lalu, lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama. Namun, komponen dan unsur pertahanan lainnya sebagai dukungan belum mengemuka dengan konsisten. Terlebih, menyoal penjelasan dengan memunculkan SDM bagian dari sumber daya nasional (SDN) terkait keikutsertaan seluruh warga negara atau kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.Munculnya solusi SDM (pertahanan) dengan rincian awal yang prioritas adalah menjadikan peran, tugas, dan fungsi jamak anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau prajurit, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan anggota Kepolisian, serta pejabat negara/penyelenggara negara sesuai analogi yang diakumulasi dari inti sari peraturan perundang-undangan merupakan suatu keniscayaan. Terlebih, di bidang industri pertahanan dan tiga pilar pelaku ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) telah ada acuannya. Terkait dengan itu, adanya kebijakan dan jabaran tataran hirarkhi bawahnya pada gilirannya ada kebijakan tahunan dari pemerintah yang sasarannya tidak lepas menyoal terwujudnya teknologi pertahanan yang mutakhir. Oleh karena itu, bagaimana suatu kebijakan yang diturunkan dari berbagai visi dan aturan terkait lainnya terwujud dan sukses. Sesungguhnya, sangat tergantung diantaranya pada pelakunya atau untuk mencapai suatu tujuan dengan     berbagai     problematika         ancaman maupun konflik yang kemungkinannya multidimensional. Peran, fungsi, dan tugas aktor/manusia/ SDM pertahanan yang mengemuka sejalan dengan komponen, unsur, dan dukungan lainnya yang belum diorganisasi dan ditata. Khususnya, konsentrasi SDM yang dimaksud di bidang industri pertahanan menjadi perhatian yang penting, strategis, dan serius dalam rangka menuju pertahanan yang tangguh sehingga layak untuk secara selektif diberdayakan atau ditingkatkan kualitasnya. Kata Kunci : sumber daya manusia, industri pertahanan, pertahanan negara
ANCAMAN AKTUAL PENYELUNDUPAN IMIGRAN INDONESIA - AUSTRALIA DALAM PERSPEKTIF KEAMANAN NASIONAL Prasetyo, Triyoga Budi; Berantas, Sugeng
Jurnal Pertahanan & Bela Negara Vol 4, No 1 (2014): Jurnal Pertahanan dan Bela Negara
Publisher : Indonesia Defense University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (245.908 KB) | DOI: 10.33172/jpbh.v4i1.328

Abstract

Ancaman aktual terhadap imigran gelap (illegal smuggling) merupakan bentuk ancaman non tradisional/nonmiliter, sudah lama menjadi perhatian serius antara pemerintah Indonesia dengan Australia. Namun, upaya untuk menanggulanginya selalu mendapat respon yang kurang diharapkan atau kinerja yang kurang optimal dan seimbang. Padahal, berbagai upaya secara intensif telah dilakukan. Baik dengan menegakkan atau membuat peraturan perundang-undangan terkait maupun membangun kerja sama antarnegara (bilateral-multilateral), kepolisian, dan badan/lembaga lainnya (nasional/internasional). Dalam perspektif keamanan nasional, adanya ancaman ini sudah sangat meresahkan dan merugikan kepentingan nasional Indonesia. Apalagi, dianggap menyangkut kepentingan pertahanan (kedaulatan negara). Perkembangan ke depan, untuk menghadapi kemungkinan terjadinya penyelundupan imigran gelap, dilakukan dengan peningkatan berbagai kemampuan baik sumber daya, sistem hukum maupun peningkatan kerja sama bilateral. Sehingga, ancaman dimaksud, dapat diminimalisir dalam rangka memperkuat visi sistem keamanan nasional yang memerlukan dukungan dari jajaran Kemenhan,TNI, Polri, dan kementerian dan kelembagaan. Kata kunci : ancaman, penyelundupan imigran, Indonesia-Australia, penegakan hukum, keamanan nasional.