Prostitusi merupkan suatu kegiatan yang secara moral bertentangan dengan nilai kesusilaan. Tumbuh suburnya kegiatan prostitusi di dalam masyarakat merupakan bukti bahwa prostitusi masih menjadi ancaman masyarakat. Kegiatan prostitusi tidak hanya menimpa perempuan dewasa tetapi juga terhadap anak yang masih dibawah umur. Banyaknya anak yang terjerat dalam dunia kasus prositusi membuat masyarakat tecengang. Memang segalanya bisa terjadi, apalagi di zaman modern sekarang ini, segala sesuatu bisa dilakukan siapa saja, terlebih karena tuntutan ekonomi hingga kurangnya pegawasan pemerintah bisa membuat anak nekat melakukan sesuatu yang sangat berbahaya. Bukan tak mungkin kegiatan prostitusi pun akan dilakukan anak dibawah umur. Namum, seiring dengan berjalannya perkembangan zaman, faktor yang paling dominan seorang anak melakukan prostitusi online bukanlah kemiskinan melainkan faktor lingkungan dan tuntutan gaya hidup yang semakin mewah.Metode penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini ialah penelitian hukum sosiologis sedangkan bentuk penelitian ialah penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan untuk melengkapi pembahasan yang ada karena prostitusi yang dilakukan anak sangat meresahkan masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan metode wawancara kepada Komisi Perlindungan Pengawasan Anak Daeran dan Kepolisian Polda Kalimanta Barat.Hasil Penelitian ditemukan bahwa faktor ekternal dan faktor internal yang mempengaruhi anak untuk melakukan kasus prostitusi online, sehingga menyebabkan mengikatnya kasus prostitusi online yang dilakukan anak, serta kuranganya pengawasan dan pembinaan dari Komisi Perlindungan Anak Daeran dan Kepolisian dalam menangani kasus ini. Kata Kunci: Prostitusi Online Anak, Faktor-faktor Penyebab