This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1011181078, VANIA BELLA TUMIUR ROHANA BORU SIMORANGK
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN ANAK LUAR KAWIN ETNIS TIONGHOA ATAS HARTA WARISAN AYAH BIOLOGIS MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA NIM. A1011181078, VANIA BELLA TUMIUR ROHANA BORU SIMORANGK
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masyarakat etnis Tionghoa seringkali melangsungkan perkawinan secara adat di kelenteng / vihara, biasanya melakukan pencatatan pernikahan dilakukan setelah proses perkawinan selesai sehingga pasangan suami isteri yang bersangkutan sering mengabaikan pencatatan perkawinan yang sah menurut hukum negara. Maka sebagai akibat yang timbul dari perkawinan tersebut anak yang lahir diluar perkawinan tersebut statusnya adalah anak luar kawin. Menurut hukum status anak luar kawin tersebut tidak memiliki hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya yang dimana hal ini juga akan menimbulkan akibat hukum, yaitu proses pembagian pewarisan. Adapun pelaksanaan pembagian waris bagi warga negara Indonesia keturunan Tionghoa berdasarkan pada ketentuan pasal 131  IS  jo.  Staatsblad 1917 Nomor 129 masih diberlakukan dan menggunakan KUH Perdata sepanjang belum ada  peraturan  yang  lebih  khusus  yang  mengatur tentang pewarisan bagi warga negara Indonesia keturunan Tionghoa.Permasalahan yang timbul adalah bagaimana pembagian harta warisan anak luar kawin etnis Tionghoa atas warisan ayah biologisnya menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Adapun tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan untuk menganalisis kedudukan anak luar kawin Etnis Tionghoa atas harta warisan ayah biologisnya secara adat dan untuk menganalisis proses pewarisan Etnis Tionghoa sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis.Hasil dalam penelitian bahwa dalam hukum adat khususnya etnis Tionghoa, menganut sistem adat Patrilineal dimana kedudukan anak luar kawin tersebut hanya memiliki hubungan kekerabatan dengan ibunya saja dan menjadi ahli waris dari ibunya. Namun dalam perkembangannya kedudukan anak luar kawin dianggap sama dengan anak sah sesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 179/K/SIP/1960 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dan penyelesaian hukum dalam menentukan ahli waris yang sah dalam pembagian warisan ayah biologisnya terhadap anak luar kawin khususnya etnis Tionghoa apabila ayah biologisnya selaku pewaris telah meninggal sehingga tidak dapat mencatatkan perkawinan serta tidak dapat mengakui anak luar kawin tersebut sesuai dengan ketentuan KUH Perdata dan Undang-Undang maka penyelesaiannya dapat mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri dan hasil Putusan Pengadilanlah yang akan mempengaruhi bagian pembagian harta warisan ayah biologisnya terhadap anak luar kawin tersebut.  Kata kunci: Anak Luar Kawin, Hukum Waris, KUH Perdata