Zulkarnaen Noerdin
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pelaksanaan Pengharmonisasian dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Zulkarnaen Noerdin; Robert Libra; Rachmad Oki Syahputra
Jurnal Hukum Respublica Vol. 21 No. 2 (2022): Jurnal Hukum Respublica
Publisher : Faculty of Law Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelaksanaan Pengharmonisasian Dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan? Kendala dan Upaya dalam mengatasi Kendala Pelaksanaan Pengharmonisasian Dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan? Metode peneletian yang digunakan adalah sosiologis tentang Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru. praktek belum terlaksana secara maksimal, dikarenakan, Belum terbentuknya Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019. Pemerintah Daerah Selalu Menggunakan Permendagri dalam Pelaksanaan Harmonisasi, kurangnya pemahaman Pemerintah Daerah tentang kapan waktu melibatkan Kementerian Hukum dan HAM dalam pembuatan Naskah akademik atau pembahasan.
PELAKSANAAN FUNGSI LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DALAM MENAMPUNG DAN MENYALURKAN ASPIRASI MASYARAKAT DESA TARAI BANGUN KABUPATEN KAMPAR BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 18 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA ADAT DESA Zulkarnaen Noerdin; Libra, Robert; Silm Oktapani
Jotika Research in Business Law Vol. 2 No. 2 (2023): Juli
Publisher : Jotika English and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56445/jrbl.v2i2.92

Abstract

Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 tahun 2018 pada pasal 5 menyatakan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa itu adalah menampung dan menyalurkan aspirasi Masyarakat. Observasi Awal Penulis lembaga kemasyarakatan desa tarai bangun belum terlalu aktif dalam menjalankan fungsinya padahal sudah jelas dalam peraturan perundang-undangan tentang fungsi dan tugas dari lembaga kemasyrakatan desa tersebut. Apalagi terkait menyalurkan aspirasi masyarakat Desa tarai bangun juga belum aktif. Berdasarkan hal tersebut penulis tertarik mengambil judul: Pelaksanaan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa Dalam Menampung Dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Desa Tarai Bangun Kabupaten Kampar Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa. Untuk menganalisis permasalahan apa yang terjadi terhadap kesenjangan dass sain dan dass sollen diatas. Jenis Penelitian ini adalah Penelitian Hukum Sosiologis. Hasil Penelitian menyatakan Pelaksanaan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa Dalam Menampung Dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Desa Tarai Bangun Kabupaten Kampar dalam praktek tidak terlaksana, dikarenakan Desa Tarai Bangun Kabupaten Kampar merupakan Desa yang berbatasan lansung dengan Kota Pekanbaru, Penduduk yang tinggal di Desa Tarai Bangun banyak yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Kota Pekanbaru, bahkan di salah satu wilayah RT 7 RW. 02 hanya 5 Keluarga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Kampar sisanya memiliki Kartu Tanda penduduk pekanbaru, kendala Domisili, masyarakat yang memiliki KTP Pekanbaru yang Domisili di Desa Tarai Bangun tidak berkemauam untuk mengurus KTP kabupaten Kampar karena sangat jauh pengurusan administrasi kependudukan, membayar pajak juga jauh yaitu di Bangkinang. Pemahaman masyarakat terhadap Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa Dalam Menampung Dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Desa Tarai Bangun Kabupaten Kampar Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa sangatlah kurang.